Menteri PKP Maruarar Sirait Sebut Lahan Penjara Bakal Dialih Fungsi Jadi Perumahan
Tanggal: 26 Apr 2025 15:15 wib.
Tampang.com | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang berencana memindahkan penjara dari kawasan-kawasan strategis di kota besar ke wilayah terpencil. Tujuannya, agar lahan-lahan bekas penjara tersebut bisa dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan rakyat.
Hal ini disampaikan Ara saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang digelar di Jakarta, Selasa (22/4/2025), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
"Itulah pikiran cerdas dari Presiden Prabowo yang (berencana) memindahkan penjara-penjara yang strategis di kota buat perumahan," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Ara menilai kebijakan ini bukan hanya sebagai langkah efisien dalam penataan kota, tetapi juga sebagai solusi atas tantangan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian layak, khususnya di kota-kota besar yang selama ini menghadapi keterbatasan ruang.
Menurutnya, sebagian besar penjara lama dibangun di tengah kota pada masa lalu, saat harga tanah masih murah dan pemukiman belum padat. Namun seiring perkembangan zaman, lokasi penjara yang berada di tengah kota menjadi tidak relevan dan berpotensi menghambat pengembangan kawasan permukiman yang lebih produktif.
“Kalau lahannya bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah bagi masyarakat, tentu akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada tetap menjadi lokasi tahanan di tengah kota,” jelas Ara.
Ara juga menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kementerian PKP dalam mendorong ketersediaan perumahan yang merata dan terjangkau. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mempercepat proses relokasi dan transformasi fungsi lahan penjara menjadi perumahan rakyat.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan ini, termasuk dalam hal perencanaan tata ruang, penyediaan infrastruktur dasar, dan kerja sama dengan pengembang,” tambahnya.
Selain memberikan manfaat secara sosial dan ekonomi, kebijakan ini juga dinilai akan membantu proses reintegrasi sosial para narapidana yang dipindahkan ke lokasi baru, karena akan disiapkan fasilitas yang lebih manusiawi dan modern di penjara baru tersebut.
Langkah ini juga direspons positif oleh para anggota Apersi yang hadir dalam acara tersebut. Mereka melihat adanya peluang kolaborasi dengan pemerintah untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat yang layak dan terjangkau, terutama di daerah perkotaan dengan permintaan tinggi.
Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya mengatasi krisis perumahan, tetapi juga melakukan efisiensi ruang kota yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
Kebijakan Presiden Prabowo dan dukungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ini dinilai sebagai inovasi strategis yang dapat menjadi terobosan dalam reformasi perkotaan dan pemenuhan hak dasar rakyat atas hunian yang layak.