Menteri Luhut Izin Jokowi, Bawa Tim Sri Mulyani & Yasonna ke Abu Dhabi & Dubai
Tanggal: 31 Jul 2024 14:15 wib.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan di balik kunjungannya ke Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), yang bertujuan untuk membangun Family Office di Indonesia. Pengantarannya, Luhut menyebut bahwa pemerintah UEA telah memberikan dukungan saat Indonesia hendak membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF), yang saat ini telah menjadi lembaga Indonesia Investment Authority (INA).
Luhut menegaskan, "Karena yang membimbing kita dulu, membuat INA, Indonesian Sovereign Wealth Fund itu adalah mereka. Saya ingat itu 3 tahun yang lalu dengan Presiden Jokowi dan ketemu dengan MBZ (Presiden UEA Mohamed Bin Zayed) di Bogor." Ungkapan ini disampaikan Luhut dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip pada Rabu (31/07/2024).
INA telah berhasil mencatat reputasi positif di tingkat internasional. Oleh karena itu, Luhut mengaku telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk kembali ke Abu Dhabi dan Dubai guna mempelajari pembentukan Family Office.
"Saya bilang ke Bapak Presiden, bilang Pak kita belajar aja lah sama mereka, dia sudah sukses kok. Yasudah Pak Luhut, pergi deh. Saya pergi ke sana dengan tim, dari Kementerian Hukum dan HAM hadir, dari OJK hadir, dari Keuangan hadir. Kita pergi tim lah ke sana rame-rame, kita dengerin mereka," ungkap Luhut.
Sesampainya di Abu Dhabi dan Dubai, Luhut disambut oleh menteri yang secara langsung mengurusi Family Office, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi. Dalam pertemuan tersebut, Luhut mengungkap bahwa pihak UEA telah membutuhkan waktu sekitar 10 tahun dalam membangun Family Office.
"Mereka menceritakan bahwa selama 10 tahun pertama, pengalaman mereka penuh dengan perubahan dan pelajaran yang mereka bagikan kepada kita. Ini hal yang baru bagi mereka 10 tahun yang lalu, tetapi sekarang mereka telah mencapai prestasi yang sangat baik. Orang-orang menjadi tertarik untuk bekerja sama dengan mereka," tutur Luhut.
Pertemuan juga mengungkapkan bahwa salah satu kunci keberhasilan pembangunan Family Office adalah kepastian hukum yang diberikan oleh negara kepada para investor. Luhut menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam bentuk arbitrase tanpa banding.
"Apabila terdapat kepastian hukum, maka masalah pun terselesaikan. Salah satu bentuknya adalah common law. Mereka menganggap arbitrase ini sederhana. Saat keputusan sudah diambil, kalah atau menang, tak ada lagi banding. Hakimnya pun didatangkan dari tingkat internasional," jelasnya.
Sebelumnya, INA yang ditujukan untuk mengelola kekayaan negara telah mencapai kinerja yang cukup baik. Hal ini mendorong langkah Luhut dalam meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk belajar dari UEA terkait pembentukan Family Office. Dalam kunjungannya, Luhut didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.
Melalui kunjungannya, Luhut berupaya memperoleh wawasan yang luas dan lebih mendalam mengenai praktik pembentukan Family Office dari UEA. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat menjadi acuan yang berharga dalam pembangunan Family Office di Indonesia.
Salah satu pesan yang disampaikan oleh Luhut melalui kunjungannya ke UEA adalah upaya dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi investor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan menarik bagi investor asing.
Kunjungan Luhut yang didukung oleh tim yang beranggotakan dari berbagai kementerian ini menjadi wujud kolaborasi antarinstansi dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Melalui belajar dari pengalaman UEA, diharapkan pemerintah dapat memperoleh pengetahuan yang mendalam sehingga implementasi dalam pembangunan Family Office dapat dilakukan secara optimal.
Kunjungan Luhut ke UEA juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan hubungan bilateral dengan negara lain. Kehadiran pemerintah Indonesia di UEA dapat menjadi modal penting dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan, sehingga Indonesia dapat belajar dari pengalaman positif negara lain dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.