Menperin Agus Gumiwang Bantah Tudingan LSPI, Siap Tempuh Jalur Hukum
Tanggal: 26 Mar 2025 13:01 wib.
Tampang.com | Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Agus melindungi istrinya dalam kasus dugaan wanprestasi terkait jual beli tanah oleh PT Asiana Lintas Development (PT ALD). Menperin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, bersifat fitnah, dan mencemarkan nama baiknya.
Tudingan LSPI Soal Jual Beli Tanah
Dalam pernyataannya kepada media pada Senin (24/3/2025), Hairullah menuding PT ALD belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 35 miliar kepada ahli waris almarhum Maridi Sayugo. Ia juga menuding Menperin melindungi istrinya dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Agus Gumiwang menegaskan bahwa transaksi jual beli tanah tersebut sudah diselesaikan sepenuhnya oleh PT ALD. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut kepada pemilik tanah sebelumnya.
Menperin Tegaskan Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang
Agus Gumiwang juga membantah tuduhan bahwa dirinya menggunakan jabatan sebagai Menteri Perindustrian untuk melindungi pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, dirinya selalu berpegang teguh pada prinsip hukum dan tidak pernah menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
“Tuduhan bahwa saya menggunakan fasilitas dan kewenangan sebagai pejabat publik untuk melindungi istri saya dalam kasus ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar,” ujar Agus dalam siaran pers yang diterima Selasa (25/3/2025).
Agus Gumiwang Akan Tempuh Jalur Hukum
Agus menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Ia menganggap pernyataan LSPI telah menciptakan kegaduhan dan merugikan nama baiknya.
“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan yang disebarluaskan ini tidak hanya salah, tetapi juga menyesatkan publik,” tegasnya.
Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk menaati hukum dan menjaga integritas sebagai pejabat negara. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.