Sumber foto: Google

Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta tambahan anggaran sekitar Rp 505 miliar untuk tahun anggaran 2025 meminta ini dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen Jakarta 2/12/24 Ketum PAN in

Tanggal: 4 Des 2024 15:44 wib.
Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta tambahan anggaran sekitar Rp 505 miliar untuk tahun anggaran 2025 meminta ini dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen Jakarta 2/12/24 Ketum PAN ini mengusulkan kenaikan anggaran itu lantaran kementeriannya belum punya kantor dan mobil dinas.

Kementerian Baru Butuh Kantor, Zulhas Usul Tambahan Anggaran hingga Rp505 M, Kementerian baru yang dibentuk oleh pemerintah tentu memerlukan dukungan finansial yang memadai untuk mendukung operasionalnya. Salah satunya adalah Kementerian Pangan yang saat ini dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen Jakarta pada tanggal 2 Desember 2024, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp505 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp505 miliar tersebut diajukan oleh Zulkifli Hasan karena Kementerian Pangan yang dipimpinnya masih belum memiliki kantor dan mobil dinas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi kinerja dan efektivitas operasional kementerian yang baru dibentuk. Dalam usulannya, Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa kementeriannya membutuhkan sarana dan prasarana yang layak untuk dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kementerian pangan memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat serta pengawasan terhadap ketahanan pangan nasional. Dengan belum adanya kantor dan sarana operasional yang memadai, akan mempersulit kementerian dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Tentu di sisi lain, penambahan anggaran sebesar Rp505 miliar tersebut perlu disikapi dengan bijak. Meskipun kebutuhan kementerian harus dipenuhi, namun perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut. Diperlukan pengawasan yang ketat agar penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan secara cermat terkait kebutuhan riil dari Kementerian Pangan. Apakah penambahan anggaran sebesar Rp505 miliar tersebut benar-benar dibutuhkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan kantor dan mobil dinas, atau apakah ada opsi lain yang dapat dipertimbangkan guna memenuhi kebutuhan tersebut dengan lebih efisien.

Pentingnya pengawasan anggaran juga perlu disuarakan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan penambahan anggaran ini benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi operasional Kementerian Pangan. Tentu, transparansi juga menjadi kunci dalam hal ini. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas terkait dengan penggunaan anggaran tambahan ini guna memastikan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Pemerintah perlu mempertimbangkan secara seksama usulan dari Menko Pangan terkait dengan penambahan anggaran sebesar Rp505 miliar untuk Kementerian Pangan. Keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan kementerian dan penggunaan anggaran yang akuntabel sangatlah penting, karena pada akhirnya yang diuntungkan sejatinya adalah kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved