Menhub Diminta Segera Terbitkan Aturan Soal Penghapusan Atribut Militer di Sekolah Kedinasan
Tanggal: 13 Mei 2024 11:36 wib.
Ketua Umum Solidaritas Pelaut Indonesia, Pius Leja Pera, menyoroti isu penting terkait keamanan dan keselamatan di sekolah kedinasan. Permintaan ini ditujukan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk segera menerbitkan peraturan yang mengatur penghapusan atribut militer di lingkungan sekolah kedinasan. Hal ini menjadi sorotan publik pasca kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang dianiaya oleh senior pada tanggal 3 Mei lalu.
Pius Leja Pera menyampaikan kekhawatiran serius terkait kasus tersebut. Menurutnya, penghapusan atribut militer di lingkungan sekolah kedinasan merupakan langkah yang penting untuk mengurangi kesenjangan dan senioritas yang berlebihan. Dengan adanya peraturan yang mengatur hal ini, diharapkan situasi di sekolah kedinasan dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi para taruna.
Terlepas dari kedinasan tersebut, isu senioritas di lingkungan sekolah kedinasan telah lama menjadi perhatian publik. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh senior kepada junior menjadi salah satu indikasi dari adanya kesenjangan yang perlu segera diatasi. Terbitnya peraturan mengenai penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi praktik senioritas yang berlebihan.
Menyikapi permintaan tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, diharapkan segera mengambil tindakan yang nyata. Mengingat peran Kementerian Perhubungan dalam pengaturan transportasi dan keselamatan, maka aturan terkait penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan menjadi bagian yang relevan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun pendidikan yang inklusif dan menghargai hak asasi setiap individu. Dalam konteks ini, penerbitan peraturan tersebut akan menjadi langkah nyata dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.
Selain itu, peraturan mengenai penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan dapat pula menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan tersebut. Dengan iklim yang lebih kondusif, diharapkan para taruna dapat fokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri tanpa terbebani oleh praktek senioritas dan intimidasi.
Penerbitan peraturan mengenai penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan akan memiliki dampak yang luas tidak hanya bagi para taruna, tetapi juga bagi institusi pendidikan dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, diharapkan Menteri Perhubungan segera mengambil langkah tepat dan menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak terkait.