Sumber foto: Google

Mendagri Tito, Hampir Separuh BUMD Merugi Akibat Praktik Ordal

Tanggal: 21 Des 2024 12:27 wib.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Penyebab utama dari kerugian tersebut adalah praktik "ordal" (orang dalam) yang menempatkan individu tak profesional pada posisi strategis. Hal ini merupakan masalah serius yang perlu menjadi perhatian bersama.

Praktik "ordal" atau orang dalam seringkali terjadi di berbagai institusi dan lembaga di Indonesia, termasuk BUMD. Hal ini terjadi ketika individu yang memiliki hubungan kuat atau jaringan dengan pihak-pihak yang berwenang ditempatkan pada posisi strategis dalam suatu badan usaha. Dalam banyak kasus, individu tersebut mungkin tidak memiliki kualifikasi atau kompetensi yang memadai untuk mengelola bisnis secara efektif, namun tetap diberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang besar.

Dampak dari praktik "ordal" ini sangat terasa, terutama dalam hal keuangan. Banyak BUMD yang dipimpin oleh individu yang terlibat dalam praktik ini mengalami penurunan kinerja dan kerugian yang signifikan. Sumber daya dan potensi BUMD tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peningkatan kualitas manajemen BUMD sebagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam proses seleksi dan penempatan pimpinan BUMD. Kualifikasi, kompetensi, dan integritas harus menjadi faktor utama dalam menentukan siapa yang memegang peran penting dalam BUMD.

Selain itu, Mendagri Tito juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pengawas BUMD dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan dan keputusan manajemen BUMD. Dewan Pengawas harus memiliki independensi dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan praktik "ordal" dapat dicegah dan kinerja BUMD bisa ditingkatkan.

Selanjutnya, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek kegiatan BUMD juga menjadi perhatian Mendagri. Transparansi akan membantu untuk meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pemegang kebijakan dan pengambil keputusan di BUMD juga harus bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, sehingga dapat terhindar dari konflik kepentingan dan bertanggung jawab atas kinerja BUMD.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan yang ketat, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengatasi masalah praktik "ordal" di BUMD. Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa semua pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengelolaan BUMD yang profesional dan berkualitas.

Saat ini, upaya untuk mengatasi masalah praktik "ordal" ini terus dilakukan oleh pemerintah bersama dengan berbagai pihak terkait. Hal ini adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa BUMD dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan BUMD dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Tulisan ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan wawasan tentang masalah praktik "ordal" di BUMD yang diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Diharapkan dengan adanya kesadaran akan masalah ini, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut dan meningkatkan kinerja BUMD secara keseluruhan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved