Sumber foto: Google

Mendagri, Presiden Prabowo Pilih 20 Febuari untuk Pelantikan Kepala Daerah

Tanggal: 6 Feb 2025 14:11 wib.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelantikan bagi 290 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pelantikan ini akan dilakukan khusus bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang kasusnya telah diputuskan melalui dismissal oleh MK.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025), Tito menyampaikan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan ini akan dikhususkan bagi kepala daerah yang tidak terlibat dalam perselisihan hasil Pilkada (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah sempat menggugat hasil pilkada mereka ke MK karena dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Namun, pelantikan kepala daerah untuk mereka yang masih terlibat sengketa atau perkara yang belum diputuskan di MK akan ditunda hingga ada kejelasan hukum. Pelantikan bagi mereka yang kasusnya sudah diprocess dismiss atau diselesaikan oleh MK akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025, sesuai dengan keputusan Presiden.

Meskipun pelantikan ini sudah ditentukan pada 20 Februari, lokasi spesifiknya masih dalam pembahasan lebih lanjut. Tito menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan di ibu kota negara, yaitu Jakarta. Namun, rencana tempat pelantikan masih dibicarakan, mengingat ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan terkait logistik dan protokol acara pelantikan.

"Tentu saja pelantikan ini akan dilakukan dengan standar protokol yang ketat. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai lokasi pelantikan," tambah Tito.

Pelantikan kepala daerah yang telah dipastikan pada tanggal tersebut akan menjadi langkah awal bagi mereka untuk mulai menjalankan amanah rakyat di wilayah mereka masing-masing. Tito menekankan bahwa pelantikan ini adalah momen yang penting bagi transisi pemerintahan, sehingga diharapkan kepala daerah yang terpilih bisa segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memulai program kerja yang sudah disusun.

Di sisi lain, bagi kepala daerah yang sedang terlibat dalam sengketa di MK, Tito mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalani terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa pelantikan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tito juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan hukum terkait dengan sengketa pilkada, untuk memastikan pelantikan dilakukan dengan transparansi dan keadilan. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendampingan bagi kepala daerah terpilih untuk memulai masa jabatan mereka dengan baik.

"Kami akan mendukung para kepala daerah terpilih dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka untuk kepentingan masyarakat, serta memastikan semua proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya," tegas Tito.

Dengan adanya keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melantik kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025, diharapkan transisi kepemimpinan di daerah dapat berjalan dengan lancar dan penuh akuntabilitas. Pelantikan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah untuk mendukung kepala daerah terpilih dalam mengelola daerah dengan baik, serta memastikan setiap proses pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved