Sumber foto: Google

Menag Tak Hadir Evaluasi Haji, Rapat DPRD Dibatalkan

Tanggal: 29 Sep 2024 19:35 wib.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, mengatakan bahwa rapat evaluasi haji dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas batal digelar. Batal dilaksanakan lantaran Yaqut tak hadir lantaran sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Dubai. 

Rapat evaluasi haji yang seharusnya dihadiri oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan anggota Komisi VIII DPRD dibatalkan. Alasannya, Menteri Agama tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Dubai. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Dalam pernyataannya, Marwan Dasopang menyatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kehadiran Menteri Agama dalam rapat evaluasi tersebut. Rapat evaluasi haji merupakan ajang penting untuk membahas berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji. Namun, karena alasan kedatangan Menteri Agama ke Dubai, rapat tersebut terpaksa dibatalkan.

Marwan Dasopang juga menyoroti kebijakan dari Kementerian Agama terkait penjadwalan kegiatan yang berpotensi tumpang tindih. Sebagai seorang menteri yang bertanggung jawab, seharusnya Yaqut Cholil Qoumas dapat memastikan jadwal kunjungan kerjanya tidak bertabrakan dengan agenda penting di dalam negeri, terlebih lagi dengan kewajiban untuk hadir dalam rapat evaluasi di DPR.

Terkait dengan hal ini, pihak Komisi VIII DPR berencana untuk membahas ulang jadwal rapat evaluasi haji. Meskipun pembatalan rapat merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan, Komisi VIII DPR akan berusaha untuk menemukan waktu yang sesuai bagi kedua belah pihak agar dapat hadir dalam rapat evaluasi tersebut.

Di sisi lain, Menteri Agama sendiri mengakui alasan ketidakhadirannya dalam rapat evaluasi haji. Sebagaimana diungkapkan oleh juru bicara dari Kementerian Agama, mereka telah berupaya untuk mengajukan permintaan perubahan jadwal terbang yang mendesak kepada pihak maskapai penerbangan. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil sehingga Menteri Agama tidak dapat hadir dalam rapat yang seharusnya dihadiri.

Dalam konteks ini, diharapkan agar kedua belah pihak, baik dari DPR maupun Kementerian Agama, dapat saling berkoordinasi lebih baik lagi dalam memilih waktu dan jadwal kegiatan yang tidak bertabrakan. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kegiatan yang bersifat penting dan strategis dapat diatur dengan lebih baik.

Dengan pembatalan rapat evaluasi haji ini, diharapkan hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak-pihak terkait perlu untuk memprioritaskan kehadiran dalam rapat-rapat penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat maupun pimpinan Kementerian. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing instansi terkait.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved