Megawati, Demokrasi Terancam Mati Akibat Penggunaan Alat Negara di Pilkada 2024
Tanggal: 30 Nov 2024 07:15 wib.
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung ancaman besar terhadap sistem demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 terdapat pihak-pihak yang dianggap berupaya meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara penggunaan dan pengerahan sumber daya negara. Tahun politik menuju Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, atmosfir politik di Indonesia semakin memanas. Ketegangan politik tidak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga merembet ke daerah-daerah.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sudah mengukuhkan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024. Proses tersebut akan melibatkan 294 daerah, terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 61 kota. Sejumlah pihak terus melakukan persiapan, tak terkecuali kelompok politik yang saat ini tengah berkuasa.
Ancaman terbesar terhadap demokrasi saat ini adalah praktik penggunaan alat negara untuk kepentingan politik. Megawati Soekarnoputri sebagai mantan presiden dan tokoh utama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan keprihatinannya terkait hal ini. Penggunaan alat negara dalam Pilkada, baik berupa kekuasaan maupun sumber daya, dapat mempengaruhi proses demokratisasi dan merusak prinsip keadilan.
Menurut Megawati, prinsip demokrasi sepatutnya dijunjung tinggi dalam konteks Pilkada. Setiap kontestan harus bersaing secara adil tanpa menggunakan kekuatan dan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan, keadilan, dan keterbukaan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pihak mampu mematuhi prinsip-prinsip demokrasi tersebut. Banyak peristiwa manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan terjadi dalam proses Pilkada. Mulai dari pemaksaan calon kepala daerah, uang politik yang mengalir deras, hingga intervensi terhadap lembaga penyelenggara Pilkada termasuk penyalahgunaan sumber daya negara.
Dampak dari praktek-praktek tersebut sangat merugikan demokrasi di Indonesia. Masyarakat menjadi korban atas praktek politik yang tidak fair, dan proses demokratisasi pun menjadi tercemar. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya berada di atas kertas, tetapi harus dihayati dan dijunjung tinggi oleh semua pihak terkait.
Dalam situasi ini, dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi. Keterlibatan serta pengawasan aktif dari lembaga-lembaga penegak hukum juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk mengokohkan demokrasi dan memperkuat prinsip keadilan dalam berpolitik di Indonesia.
Saat ini, peran serta publik dan peran aktif seluruh pihak terkait menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tantangan besar memang tengah dihadapi, namun dengan upaya bersama, diharapkan demokrasi di Indonesia dapat tetap berkembang dan tidak terancam oleh praktek-praktek politik yang tidak sehat. Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat dijalankan secara transparan, adil, dan bermartabat sesuai dengan semangat demokrasi yang sebenarnya.