Mahasiswa Demonstrasi di Depan Gedung Sate Bandung: Tuntutan Tak Digubris

Tanggal: 24 Mar 2024 04:02 wib.
Aksi demonstrasi mahasiswa se-Bandung Raya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 22 Maret 2024, menjadi sorotan publik. Ketegangan terjadi ketika mahasiswa menyalakan flare dan kembang api sebagai bentuk kekecewaan karena tuntutan mereka tidak digubris oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Sebelumnya, para mahasiswa telah menuntut agar Pj Gubernur keluar dan menandatangani pakta integritas, namun tuntutan mereka tidak diindahkan.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, situasi di depan Gedung Sate sempat memanas akibat flare dan kembang api yang dinyalakan oleh para demonstran. Meskipun demikian, aksi tersebut berjalan kondusif tanpa ada aksi represif dari pihak kepolisian.

Presiden Mahasiswa KEMA Universitas Padjadjaran (Unpad) Fawwaz Ihza Mahendra menegaskan bahwa tuntutan mereka terkait Pj Gubernur tidak kunjung dipenuhi, sehingga mahasiswa merasa terpaksa menyalakan flare dan kembang api sebagai bentuk protes. Meskipun demikian, aksi demonstrasi berjalan dengan tertib dan tanpa kejadian yang mencolok. Sekitar 400 mahasiswa dari 15 perguruan tinggi di Bandung Raya turut serta dalam aksi tersebut.

Fawwaz juga menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kondisi politik dan demokrasi Indonesia yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, berbagai upaya pemerintah dalam merusak demokrasi, seperti revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Cipta Kerja, KUHP Baru, dan Undang-Undang Kesehatan, telah menimbulkan kekhawatiran bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Lebih lanjut, Fawwaz mengecam adanya praktik dan kebijakan yang dinilai menghambat partisipasi publik, menghambat kebebasan sipil, serta berpihak pada oligarki, seiring dengan memasuki masa akhir pemerintahan Joko Widodo.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Presiden dan Pemerintah. Di antaranya adalah melaksanakan reforma agraria sejati dan industri nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional serta stabilisasi harga bahan pokok, mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencabut pasal TNI POLRI yang dapat mengisi jabatan sipil ASN pada RPP manajemen ASN, menolak segala bentuk dwi fungsi TNI POLRI, mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, merevisi Undang-Undang KUHP, serta menjamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik.

Selain tuntutan tersebut, Mahasiswa Jawa Barat juga menegaskan pentingnya memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), menolak politisasi yudisial, menindak tegas pelanggar etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (pemilu), dan menuntut tindakan tegas terhadap aparatur negara yang berpihak serta adil terhadap peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegasan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan terhadap pemerintahan. Kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu penting dalam pembangunan bangsa juga perlu diapresiasi, seiring dengan upaya untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga tuntutan mereka dapat diperhatikan dan direspons secara positif oleh pihak yang berwenang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved