Luhut Tegas soal Pemakzulan Gibran: “Kalau Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia”
Tanggal: 7 Mei 2025 05:53 wib.
Tampang.com | Pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menanggapi desakan sejumlah pihak untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara Halal Bihalal di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025), Luhut menegaskan bahwa setiap warga negara harus tunduk pada konstitusi jika masih ingin tinggal di Indonesia.
Pesan Tegas: Taat Konstitusi Harga Mati
Luhut menyatakan bahwa dorongan untuk memakzulkan Gibran tidak sejalan dengan prinsip dasar kenegaraan. Ia menegur keras pihak-pihak yang menurutnya bertindak inkonstitusional.
“Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” ucap Luhut di hadapan para hadirin.
Pernyataan ini ditujukan kepada kelompok yang dianggap memantik keresahan politik dengan menuntut pemakzulan tanpa dasar hukum yang kuat.
Khawatir Campur Tangan Asing dan Perpecahan Bangsa
Selain mengingatkan soal ketaatan terhadap UUD 1945, Luhut juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi perpecahan bangsa akibat isu pemakzulan tersebut.
“Jangan sampai kita dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang,” ujarnya sambil menyinggung adanya kekuatan eksternal yang bisa memanfaatkan situasi dalam negeri.
Menurutnya, forum purnawirawan TNI-Polri yang mendorong pemakzulan Gibran berpotensi memperkeruh stabilitas nasional jika tidak ditangani dengan kepala dingin dan penghormatan terhadap hukum.
Tanggapan terhadap Forum Purnawirawan TNI-Polri
Desakan pencopotan Gibran berasal dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari ratusan jenderal, laksamana, dan marsekal purnawirawan. Dalam tuntutannya, forum ini juga meminta MPR untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengkritisi aparat negara yang masih menunjukkan loyalitas terhadap Presiden ke-7, Joko Widodo.
Namun, Luhut menyebut bahwa tuntutan semacam ini bisa menjadi bagian dari provokasi yang merusak persatuan bangsa.
“Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” tegasnya, menyindir pihak-pihak yang menurutnya tidak berpikir untuk kepentingan nasional.
Dinamika Politik yang Memanas
Polemik seputar legitimasi Gibran sebagai wakil presiden kian memanas pasca hasil pemilu diumumkan. Isu dugaan pelanggaran etika dalam proses pencalonan Gibran serta kedekatannya dengan Presiden Jokowi terus menjadi sorotan. Namun, bagi Luhut, semua sengketa politik harus diselesaikan secara konstitusional dan tidak boleh menjadi alasan untuk menggoyang stabilitas nasional.
Penegasan Sikap Pemerintah
Dengan pernyataan tegas Luhut, sikap pemerintah tampaknya ingin mengedepankan stabilitas dan penghormatan terhadap hasil pemilu yang sudah disahkan oleh lembaga-lembaga resmi. Sejauh ini, Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai tuntutan pemakzulan terhadap Gibran tidak berdasar secara hukum.
Pernyataan Luhut menjadi pesan politik keras kepada semua pihak: bahwa dalam demokrasi Indonesia, kritik diperbolehkan, namun harus tetap berada dalam koridor konstitusional.