Kun Wardhana Janji Cabut Batas Usia Kerja di DKI Jakarta
Tanggal: 28 Okt 2024 18:23 wib.
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardhana, mengungkapkan janji untuk mencabut batas usia kerja di Jakarta jika nanti terpilih menjadi Wakil Gubernur. Janji tersebut disampaikannya sebagai bagian dari komitmennya untuk memastikan penduduk Jakarta mendapatkan pendapatan yang layak dan hidup sejahtera.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, Kun Wardhana menyoroti penghapusan batas usia untuk bekerja di Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi semua kalangan untuk tetap produktif dan berkontribusi dalam menciptakan kemakmuran di ibu kota. Hal ini sejalan dengan visinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta.
Kun Wardhana menegaskan bahwa pencabutan batas usia kerja tidak hanya akan memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memperluas akses terhadap lapangan kerja, potensi sumber daya manusia di Jakarta dapat dioptimalkan secara maksimal, meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam berbagai sektor ekonomi.
Selain itu, Kun Wardhana juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan bagi pekerja di Jakarta. Menurutnya, pendapatan yang layak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap pekerja. Oleh karena itu, sebagai bagian dari agenda pembangunannya, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan upah yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak di ibu kota.
Sejalan dengan itu, Kun bersama pasangannya, Dharma Pongrekun, juga menginisiasi sebuah kartu yang diberi nama Jakartaku Aman. Tujuannya memastikan warga DKI Jakarta hidup lebih sejahtera dan memiliki daya beli tinggi.
Pemenuhan kebutuhan hidup layak juga menjadi fokus utama Kun Wardhana dalam rangka menciptakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang lebih stabil. Dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap lapangan kerja yang menjanjikan pendapatan yang layak, ia percaya bahwa setiap warga Jakarta dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik.
Dalam visi dan misinya, Kun Wardhana sangat sadar betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan organisasi buruh, dalam merumuskan kebijakan yang progresif dan berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Jakarta.
Kun Wardhana menutup argumentasinya dengan keyakinan bahwa pencabutan batas usia kerja dan peningkatan pendapatan bagi pekerja merupakan langkah awal menuju perubahan positif yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Ia meyakini bahwa dengan terpenuhinya hak-hak dasar ini, masyarakat Jakarta akan lebih bersemangat dan produktif dalam berkontribusi memajukan ibu kota.
Dengan demikian, janji Kun Wardhana untuk mencabut batas usia kerja dan menjamin pendapatan yang layak bagi pekerja di DKI Jakarta dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi kehidupan yang sejahtera bagi seluruh rakyat Jakarta.