KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken
Tanggal: 8 Des 2024 18:35 wib.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 diumumkan usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Keputusan ini bukan tanpa kontroversi, seiring dengan walk out kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan penolakan penandatanganan tim Dharma-Kun.
Pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta, terjadi polemik di tengah-tengah kubu RIDO. Kubu RIDO menyatakan walk out sebagai bentuk penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bukti-bukti pelanggaran yang mereka serahkan kepada KPU tidak diakomodasi dengan baik, sehingga mereka memilih untuk mengundurkan diri dari proses tersebut. Tindakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, dengan pendukung Pram-Doel yang menganggapnya sebagai bentuk ketidakmenerimaan hasil yang tidak sesuai harapan.
Di sisi lain, tim Dharma-Kun juga turut menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU DKI Jakarta. Mereka memberikan alasan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data yang mereka miliki dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, karena terjadi ketidakpastian terkait hasil sebenarnya dari Pilkada Jakarta 2024. Pihak tim Dharma-Kun juga menyatakan akan melakukan upaya hukum terkait penolakan mereka terhadap hasil rekapitulasi tersebut.
Pengumuman KPU DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 juga menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat. Meskipun telah terjadi penolakan dan walk out dari kubu RIDO serta penolakan tanda tangan dari tim Dharma-Kun, KPU tetap pada pendiriannya bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat indikasi kecurangan yang merugikan salah satu pasangan calon.
Kontroversi ini pun mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak. Ada yang menilai proses Pilkada Jakarta 2024 ini telah tercemar dengan adanya indikasi ketidakadilan dan kecurangan, namun di sisi lain, ada pula yang masih mempercayai integritas KPU dalam melakukan proses rekapitulasi suara. Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik karena melibatkan pemilihan kepala daerah yang akan berdampak besar bagi perjalanan pemerintahan di ibu kota negara.
Melalui polemik yang terjadi pasca pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024, terlihat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. KPU DKI Jakarta harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang benar dan tidak memberikan ruang bagi permasalahan yang dapat meragukan hasil akhir. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan kontroversi ini.
Keputusan KPU DKI Jakarta dalam menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 merupakan langkah yang tidak lepas dari sorotan tajam kubu RIDO yang melakukan walk out dan penolakan tanda tangan tim Dharma-Kun. Polemik ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya polemik dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.