KPU Jabar Tetapkan Ridwan Kamil dan UU jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar
Tanggal: 24 Jul 2018 14:29 wib.
Tampang.com - Rapat pleno KPU Jabar yang digelar hari ini di kantor KPU Jabar, Bandung menetapkan pasangan nmor urut 1 yaitu Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum atau pasangan RINDU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2018-2023. Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menjelaskan bahwa penetapan pasangan ini sebagai pemenang di pilkada Jabar 2018 setelah tidak ada gugatan yang dilayangkan pasangan lain ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Yayat menambahkan bahwa dari 171 Pilkada serentak 2018, ada sekitar 70 gugatan yang masih berlanjut di MK, "Jawa Barat termasuk yang tidak ada gugatan", tambah Yayat.
Atas dasar tak ada gugatan di MK pada Pilkada Jabar 2018 ini, KPU Jabar secara resmi menetapkan pasangan Ridwan Kamil - Uu sebagai Gubernur terpilih Jabar 2018.Hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara, Ridwan Kamil mendapatkan total suara sebanyak 7. 226.254 suara.
Posisi kedua menyusul pasangan Sudrajat-akhmad Syaikhu dengan total suara akhir sebesar 6.317.465 suara, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebesar 5.663.198 suara dan pasangan terakhir TB Hasanuddin- Anton Charliyan yang diusung PDI Perjuangan hanya meraih suara sebesar 2.773.078 suara.
Pada Pilkada Jabar 2018 ini menganut dasar perhitungan suara terbanyak bukan metode presentasi suara yang diperoleh. Oleh karena itu KPU Jabar menetapkan pasangan Ridwan Kamil - Uu sebagai pemenangnya dengan suara terbanyak dibandingkan pasangan lainnya.