KPK Ungkap Dugaan Pungli hingga Miliaran di Raja Ampat
Tanggal: 10 Jul 2024 09:37 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Nilai pungli ini mencapai miliaran rupiah per tahun. Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha mengenai beberapa permasalahan di lapangan, termasuk pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.
Menurut Dian, pungutan liar tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving. "Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Dian.
Selain pungutan liar kepada wisatawan, oknum masyarakat juga melakukan pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain itu, terdapat ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel yang menambah kompleksitas permasalahan di lapangan.
Dian menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan pelaku usaha dan wisatawan di Raja Ampat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para wisatawan serta mendorong perkembangan pariwisata yang sehat di Raja Ampat. Dengan begitu, wisatawan dapat menikmati keindahan alam Raja Ampat tanpa harus khawatir dengan pungutan liar yang tidak semestinya.
Potensi kerugian dari pungli ini tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga berdampak negatif pada citra pariwisata Raja Ampat. Padahal, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata diving terbaik di dunia dengan keindahan alam bawah laut yang menakjubkan. Jika masalah pungli tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Raja Ampat.
Selain itu, KPK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang terkait dengan pengelolaan pariwisata di Raja Ampat. KPK berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemkab Raja Ampat, aparat penegak hukum, dan masyarakat, masalah pungli ini dapat segera diatasi dan pariwisata Raja Ampat dapat berkembang dengan baik tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.