Sumber foto: Google

KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Tanggal: 27 Apr 2025 15:22 wib.
Penyidik KPK menyita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Penyitaan ini menjadi perhatian publik, apalagi salah satu kendaraan yang disita adalah motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mendalami aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Kendaraan yang disita antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4/2025).

Namun yang paling menarik perhatian adalah penyitaan satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam yang diketahui merupakan milik Ridwan Kamil. Motor klasik tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu kendaraan kesayangan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Menurut KPK, penyitaan motor Royal Enfield itu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan antara penerimaan fasilitas atau gratifikasi dengan proyek iklan di BJB. Meski begitu, hingga saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik KPK terus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk memperkuat bukti dugaan aliran dana yang berhubungan dengan proyek pengadaan iklan tersebut.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi. Semua barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memperdalam konstruksi perkara dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Ali Fikri menegaskan, proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kami mengingatkan seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif, memberikan keterangan jujur, dan membantu kelancaran proses penyidikan," tambahnya.

Kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kejanggalan dalam pengadaan jasa periklanan tahun anggaran 2021 hingga 2023. Diduga, terdapat mark-up anggaran dan pengaturan pemenang tender yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Munculnya nama Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini tentu menambah perhatian publik, mengingat sosoknya yang cukup populer, baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun hingga kini, Ridwan Kamil belum memberikan komentar resmi terkait penyitaan motor pribadinya tersebut.

Penyidik KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penyitaan 26 unit kendaraan ini menjadi sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah dan pihak swasta. Publik pun kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus korupsi iklan BJB yang tengah menjadi sorotan nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved