KPK Melanjutkan Pemanggilan Terhadap Ganjar Pranomo Terkait Kasus KTP Elektronik
Tanggal: 28 Jun 2018 23:41 wib.
KPK Melanjutkan Pemanggilan Terhadap Ganjar Pranomo Terkait Kasus KTP Elektronik
Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menang versi hitung cepat di pilkada serentak 2018, kembali dipanggil KPK. Ganjar datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 28 Juni 2018.
Ganjar mengungkapkan bahwa ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya datang memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebelumnya kan saya tidak bisa datang," kata Ganjar.
Ganjar diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Sebelumnya, Ganjar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 5 Juni 2018 lalu, namun tidak datang karena berhalangan hadir.
"Saya kan dulu nggak bisa datang. Ini memenuhi janji saya," kata Ganjar.
Kasus KTP elektronik hingga kini terus berlanjut dan masih terus dilakukan pemanggilan pada setiap yang dianggap terkait dalam dugaan mega korupsi tersebut. KPK terus melakukan upaya – upaya untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus KTP elektronik selain Setya Novanto.
Pemanggilan Ganjar Pranomo sebagai saksi membuktikan bahwa KPK memiliki komitmen yang kuat untuk berupaya menuntaskan kasus korupsi KTP elektronik yang diduga melibatkan banyak orang.
Tentunya komitmen KPK tersebut menjadi suatu hal yang patut diapresiasi atas usaha yang dilakukan untuk memberantas praktek – praktek korupsi yang merampas keuangan bangsa dan negara.