KPK dan Polisi Amankan Kediaman Novel Baswedan
Tanggal: 22 Feb 2018 17:21 wib.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK akan melakukan pengamanan terhadap rumah kediaman penyidik KPK yakni Novel Baswedan.
Seperti diketahui sebelumnya, Nove Baswedan mengalami luka parah di bagian mata akibat penyerangan oleh orang tak dikenal. Dikabarkan Novel kembali ke Indonesia dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.
"Indikasi risiko tentu kita lakukan dan hal-hal yang dibutuhkan tentu kita lakukan dalam konteks pengamanan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2/2018)
KPK tak menyampaikan secara detil mengenai pengamanan yang akan dilakukan pada kediaman Novel. Selain itu, Polri juga dikabarkan akan melakukan upaya pengamanan Novel.
"Kami percayakan hal tersebut pada pihak-pihak berwenang dalam pengamanan di Jakarta atau di Indonesia," ucap Febri.
Sepulang dari perawatan di Singapura, Nove Baswedan langsung berkunjung ke kantor KPK. Novel, disambut oleh pimpinan dan mantan pimpinan KPK. Selain itu, masyarakat antikorupsi dari berbagai elemen juga datang menyambutnya termasuk pegawai KPK.
Saat menyampaikan sambutan, Novel menegaskan bahwa serangan yang dialaminya tidak akan menjadi kelemahan baginya. Novel juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepadanya baik pemerintah, maupun masyarakat.
Wajah Novel Baswedan disiram dengan air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Tidak lama setelah penyerangan, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel Baswedan menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.