Komisi II DPR RI Siap Tampung Usulan E-Voting untuk Pemilu Mendatang
Tanggal: 13 Mei 2025 21:54 wib.
Tampang.com | Wacana mengenai penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Ia menegaskan bahwa setiap usulan terkait penerapan e-voting akan ditampung, terutama jika infrastruktur yang mendukungnya sudah memadai. Bahtra menyatakan hal ini saat ditemui pada Rabu (13/5/2025).
E-Voting Dapat Dipertimbangkan Jika Infrastruktur Mendukung
Bahtra Banong menekankan pentingnya infrastruktur dalam mendukung sistem e-voting. "Semua kita tampung masukan dari berbagai pihak. Jika memungkinkan dan infrastrukturnya bisa, maka boleh-boleh saja," ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini, Komisi II DPR RI sedang fokus pada masalah yang lebih mendesak, terutama terkait kesejahteraan rakyat di daerah yang sedang menghadapi kesulitan.
Namun, Bahtra menegaskan bahwa meskipun wacana e-voting menarik untuk dipertimbangkan, Pemilu masih cukup lama, sehingga Komisi II DPR lebih memfokuskan diri untuk membantu masyarakat terlebih dahulu. "Kita lihat ke depan sebab pemilu kita masih lama. Sekarang kita fokus bantu rakyat dulu. Keadaan di daerah sedang sulit, rakyat kita butuh perhatian baik dari DPR maupun dari pemerintah," tambahnya.
Tantangan Infrastruktur untuk E-Voting
Wacana penerapan e-voting untuk Pemilu ini mencuat setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama DPR-RI pada Senin (5/5/2025). Bima menyampaikan bahwa sistem e-voting terbukti berjalan lancar tanpa masalah saat digunakan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di 1.910 desa sejak tahun 2013 hingga 2023. "E-voting ini memungkinkan, sudah berjalan dengan lancar, tidak bermasalah. Nah, karena itu, begitu landasan aturannya sudah jelas, panduannya sudah ada, kita dorong Pilkades ini secara digital," ujar Bima.
Meskipun demikian, tantangan terbesar dalam menerapkan sistem e-voting di Pemilu adalah kesiapan infrastruktur yang tidak merata di seluruh daerah, terutama di daerah-daerah yang masih terbatas akses internet dan teknologi. Oleh karena itu, meskipun e-voting memiliki potensi besar, penerapannya di tingkat nasional akan memerlukan persiapan yang matang dan waktu yang cukup untuk memastikan seluruh pihak siap.
Dengan adanya wacana ini, banyak pihak berharap agar pemerintah dan DPR-RI dapat segera melakukan kajian lebih lanjut mengenai kesiapan sistem e-voting, guna memastikan bahwa Pemilu mendatang dapat berjalan lebih efisien dan transparan.