Sumber foto: Google

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Laprkan Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah ke KPK

Tanggal: 6 Mar 2025 13:28 wib.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan dugaan korupsi dalam program retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mencurigai adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyebut bahwa penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat ini menimbulkan tanda tanya besar. Perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan dengan kader Partai Gerindra, sehingga berpotensi terjadi praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami mencurigai ada korupsi di balik penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat kepala daerah, karena perusahaan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra,” ujar Feri Amsari, Kamis (27/2/2025).

Dugaan Konflik Kepentingan dalam Proyek Retreat, Tak hanya soal penunjukkan pelaksana, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra, juga menyoroti dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan retreat. Ia menduga bahwa sebelum acara digelar, sejumlah kepala daerah terpilih diminta menyetor uang sebagai syarat untuk mengikuti retreat ini.

“Ada indikasi kepala daerah terpilih diminta setor uang ke tender retreat. Ini jelas menunjukkan ada potensi konflik kepentingan yang harus diusut,” tegas Annisa.

Menurutnya, retreat kepala daerah seharusnya menjadi agenda pembekalan yang bersih dari praktik kecurangan. Namun, jika benar terjadi pemungutan dana secara ilegal, maka acara ini bisa menjadi contoh buruk dalam tata kelola pemerintahan.

Selain dugaan konflik kepentingan, alokasi anggaran untuk retreat ini juga menjadi sorotan. Annisa mengkritik keputusan pemerintah yang mengalokasikan Rp 11 miliar untuk kegiatan ini, sementara di saat yang sama pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.

“Anggaran sebesar Rp 11 miliar dikeluarkan untuk retreat ini, di tengah situasi di mana kita sedang melakukan efisiensi belanja negara dan banyak kementerian serta lembaga harus berhemat,” ungkapnya.

Anggaran yang besar untuk kegiatan non-esensial seperti retreat ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi keuangan negara.

Menanggapi tudingan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa PT Lembah Tidar dimiliki oleh kader Partai Gerindra, sebagaimana yang dituduhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

“PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra, informasi yang beredar harus diklarifikasi agar tidak menyesatkan publik,” ujar Prasetyo.

Meski demikian, pernyataan ini tidak meredakan kecurigaan publik. Koalisi Masyarakat Sipil tetap meminta KPK untuk menyelidiki seluruh proses pengadaan retreat ini, termasuk hubungan antara penyelenggara dengan partai politik tertentu.

Desakan Transparansi dan Audit Investigasi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran retreat kepala daerah. Mereka juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk kementerian terkait dan pihak swasta yang ditunjuk sebagai pelaksana, dimintai keterangan guna mengungkap apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang, publik berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, agar praktik serupa tidak terus berulang di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved