Sumber foto: Google

Kisruh PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Tanggal: 11 Des 2024 20:35 wib.
Kisruh di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) kian memanas dengan dilakukannya pelaporan oleh Ketua Umum PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla, terhadap ketua PMI versi munas tandingan, Agung Laksono, ke pihak kepolisian. Konflik internal ini menunjukkan perkembangan yang semakin tidak kondusif dalam organisasi kemanusiaan tersebut.

Jusuf Kalla, yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029 di Munas XIII PMI, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Pelaporan ini mengemuka akibat dari konflik internal yang terjadi pasca-Munas XIII PMI, di mana muncul dua kubu yang saling bersaing terkait kepemimpinan PMI.

Kedua tokoh ini saling bersaing dalam pemilihan ketua umum PMI dalam Munas XIII PMI yang diselenggarakan di Lombok. Agung Laksono pun menyatakan diri sebagai ketua umum melalui munas tandingan yang diadakan di Jakarta, yang mengakibatkan terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI. Jusuf Kalla menilai sosok Agung Laksono memang hobi membuat tandingan. Dia mencontohkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun telah memecah Partai Golkar.

Kondisi ini menjadi sangat berisiko dan berbahaya, mengingat PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bertugas dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam. Kisruh di internal PMI dapat mengganggu kelancaran operasional dan manuver kemanusiaan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kalla, dalam laporannya ke kepolisian, menyatakan bahwa tindakan Agung Laksono dan kubu pendukungnya dapat membahayakan tujuan dan eksistensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Setiap pihak diharapkan dapat menahan diri dan menyelesaikan konflik secara dewasa, tanpa merugikan kemanusiaan dan misi PMI.

Sementara itu, Agung Laksono dan pendukungnya menegaskan bahwa munas tandingan yang mereka selenggarakan merupakan upaya untuk meluruskan jalannya demokrasi di PMI, yang dianggap tidak berjalan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka merasa bahwa kemenangan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029 tidak sah dan sah mengajukan munas tandingan sebagai bentuk protes.

Konflik internal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait stabilitas dan kelangsungan PMI sebagai lembaga kemanusiaan terkemuka di Indonesia. Kedua kubu diharapkan dapat menemukan jalan tengah dalam penyelesaian konflik ini, agar PMI dapat kembali fokus pada misinya dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Situasi ini menunjukkan perlunya reformasi internal dalam PMI, agar proses demokrasi dan kepemimpinan dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan untuk menyelesaikan kisruh di tubuh PMI, sehingga organisasi ini dapat kembali menjalankan tugasnya tanpa terganggu oleh konflik internal.

Kisruh di PMI yang kian memanas dan melibatkan proses hukum merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus PMI tidak boleh terganggu oleh konflik internal yang bersifat personal maupun politis. Diperlukan langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini dengan penuh kebijaksanaan demi kebaikan bersama.

Dengan demikian, kisruh di PMI ini menjadi peringatan bagi seluruh organisasi kemanusiaan untuk selalu menjaga kestabilan internal guna melindungi kemanusiaan dan tugas utama organisasi tersebut. Penyelesaian konflik ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi PMI untuk melangkah lebih baik dalam menyelenggarakan tugas kemanusiaannya di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved