Sumber foto: Google

Kisruh Kepemiminan PWI Diminta Tak Berkantor di Dewan Pers

Tanggal: 30 Sep 2024 18:44 wib.
Kisruh internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencapai titik baru setelah Dewan Pers mengeluarkan surat resmi yang meminta PWI sementara waktu tidak berkantor di Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat. Kisruh ini mencuat sebagai dampak dari pergolakan kepemimpinan di PWI yang mulai memanas sejak awal 2024, dengan munculnya dua kubu yang saling mengklaim legitimasi kepemimpinan.

PWI, sebagai organisasi wartawan terbesar di Indonesia, telah lama menjadi wadah persatuan dan perlindungan profesi jurnalis. Namun, dampak dari konflik kepemimpinan yang sedang berlangsung telah menciptakan ketegangan internal yang mempengaruhi kinerja organisasi. Upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara internal sudah dilakukan namun proses tersebut belum menemui titik terang.

Pada awal Februari 2024, Dewan Pers mengeluarkan surat resmi yang meminta PWI untuk sementara waktu tidak berkantor di Gedung Dewan Pers, yang sebelumnya telah menjadi markas besar PWI di Jakarta Pusat. Surat tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindakan yang diharapkan dapat meredakan konflik internal PWI. Namun, langkah ini juga mengundang pro dan kontra dari kalangan wartawan dan masyarakat pers.

Pihak yang mendukung langkah Dewan Pers menilai bahwa tindakan tersebut merupakan langkah tegas untuk menegakkan aturan dan etika dalam organisasi pers. Sedangkan, pihak yang menentang langkah tersebut merasa bahwa tindakan ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja dan eksistensi PWI sebagai wadah profesi wartawan.

Kepemimpinan di PWI mulai memanas sejak adanya dualisme struktur organisasi dan perebutan kursi kepengurusan. Dua kubu yang muncul, masing-masing mengklaim legitimasi mereka sebagai pihak yang sah memimpin PWI. Hal ini mengakibatkan terpecahnya kekuatan internal PWI dan turut mengganggu koordinasi serta kinerja organisasi dalam memberikan layanan kepada anggota dan masyarakat pers.

Terkait dengan larangan berkantor di Gedung Dewan Pers yang diberlakukan Dewan Pers, pihak terkait pada dua kubu manakala mencoba menunjukkan bahwa pihak mereka yang sah dengan tetap melakukan kegiatan sebagaimana biasa. Meski demikian, hal ini belum menemui solusi yang jelas, dan konflik internal PWI masih berlangsung.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan bagi publik, mengingat PWI merupakan salah satu wadah penting dalam perjuangan wartawan dan kebebasan pers di Indonesia. Konflik internal ini diharapkan segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan damai, sehingga PWI dapat kembali fokus pada tugasnya sebagai wadah perlindungan dan pengembangan profesi wartawan.

Kisruh kepemimpinan di PWI merupakan cerminan dari kompleksitas dinamika organisasi profesi di tengah kebutuhan untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam dunia jurnalistik. Diperlukan upaya bersama baik dari internal maupun eksternal organisasi untuk menemukan solusi yang dapat mengakhiri konflik ini dan memulihkan kondisi PWI ke arah yang lebih baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved