Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, Jokowi Mengungkapkan Pendiriannya
Tanggal: 4 Jul 2024 22:42 wib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Menurutnya, pemerintah menghormati putusan tersebut. "Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi di Sulawesi Selatan pada Kamis (4/7/2024).
Dijelaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keputusan DKPP dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim. Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses di kantornya. "Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi, biasa saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa putusan tersebut tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang. Ini merupakan penegasan langsung dari Jokowi. "Dan pemerintah juga memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," terangnya.
Sebagaimana diketahui, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pemecatan tersebut berkaitan dengan aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). Heddy menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Tentu saja, penegakan etika dan perilaku yang baik dalam proses penyelenggaraan pemilu sangatlah penting untuk memastikan proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Keputusan DKPP ini memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi integritas penyelenggara pemilu dan memastikan bahwa proses pemilu dapat berlangsung dengan baik.
Dalam hal ini, upaya pemerintah untuk menghormati keputusan DKPP merupakan langkah yang menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan. Selain itu, perlunya proses administrasi yang baik dalam menerbitkan Keppres terkait pemecatan Hasyim menunjukkan kewaspadaan pemerintah dalam menangani masalah ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Adanya jaminan dari pemerintah bahwa proses Pilkada tetap dapat berlangsung dengan baik juga merupakan hal yang sangat penting. Pilkada adalah momentum demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas dan keadilan. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat dapat mempercayakan bahwa proses pemilihan kepala daerah akan berjalan secara transparan dan dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka.
Hal yang tak kalah penting, kedaulatan hukum dan upaya pemerintah dalam menegakkan integritas penyelenggaraan pemilu juga memberikan sinyal positif bagi dunia internasional tentang komitmen Indonesia dalam menjalankan proses demokrasi yang baik dan bersih. Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga citra negaranya sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Dalam konteks ini, perlunya kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak terkait dengan proses pemilu, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat luas, untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan proses pemilu. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Sebagai sesama anggota masyarakat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilu. Hal ini dapat dilakukan melalui partisipasi aktif dalam pemilu, pengawasan terhadap tahapan proses pemilu, serta mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam penyelenggaraanpemilu.