Kejagung Klarifikasi Isu Erick-Boy Thohir Terlibat Korupsi Pertamina
Tanggal: 8 Mar 2025 17:24 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Garibaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab spekulasi yang berkembang di publik.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini, tim penyidik tidak menemukan fakta hukum maupun bukti yang mengarah pada keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.
“Nggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Penyidikan Berbasis Fakta Hukum, Harli menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan dalam proses investigasi.
Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta menganalisis berbagai dokumen terkait dugaan korupsi minyak mentah Pertamina dalam rentang waktu 2018-2023. Namun, hingga kini, tidak ada indikasi keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir dalam kasus tersebut.
“Penyidikan dilakukan berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat bukti, bukan sekadar opini atau spekulasi yang beredar di publik,” tegas Harli.
Isu keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir mencuat setelah munculnya laporan mengenai kerugian negara yang mencapai Rp968,5 triliun akibat dugaan korupsi di Pertamina. Beberapa pihak menduga adanya keterlibatan figur-figur besar dalam skandal tersebut.
Namun, Kejagung memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan hukum yang mengaitkan Erick maupun Boy dalam kasus ini.
“Hingga saat ini, Kejagung tidak menemukan hubungan kasus mega korupsi minyak mentah Pertamina dengan Erick maupun Boy,” ujar Harli.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tetap berlandaskan pada bukti yang sah.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk beberapa pejabat dan mantan pejabat terkait.
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggelembungan harga dan manipulasi dalam pengadaan minyak mentah, yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kejagung telah menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan Erick Thohir maupun Boy Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Penyelidikan masih berlangsung, dan Kejagung memastikan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah, bukan sekadar opini atau spekulasi.
Publik diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya, serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.