Sumber foto: Kompas.com

Jurnalis Kompas.com Jadi Korban Penganiayaan Saat Liput Demo Tolak Revisi UU TNI di Bandung

Tanggal: 25 Mar 2025 14:55 wib.
Tampang.com | Seorang jurnalis Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025) malam. Ia melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Bandung pada Sabtu (22/3/2025), didampingi sejumlah rekan sesama jurnalis.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, yang dibuat pada pukul 14.15 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Faqih kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya.

Kronologi Kejadian: Dituduh Intel, Dipukul, dan Dilempari Botol

Insiden bermula saat Faqih sedang melakukan peliputan di depan Gedung DPRD Jabar, sekitar pukul 20.00 WIB. Ia merasa diikuti oleh dua orang berpakaian hitam yang mengenakan masker dan helm.

"Ada yang mengawasi, dua orang memakai kaus hitam, masker, dan helm. Salah satunya bilang ‘ini pantau, ini pantau’ ke temannya," ujar Faqih.

Saat ia tetap melanjutkan liputannya, tiba-tiba muncul teriakan dari arah massa, yang mengarah padanya.

"Ada yang teriak, ‘yang gendut pakai baju putih, awas intel.’ Saya pun panik, langsung menyalakan rokok. Lalu ada teriakan lain, ‘itu yang gendut pakai baju putih ngerokok, itu intel’," lanjutnya.

Massa yang berpakaian serba hitam kemudian mengepungnya dan mendesaknya untuk membuka isi ponselnya. Meskipun sudah menunjukkan ID card pers Kompas.com, beberapa orang tetap mencurigainya sebagai intelijen.

Beruntung, beberapa orang dalam kerumunan mengenali Faqih sebagai jurnalis dan membantunya keluar dari kepungan. Namun, saat ia berjalan menuju rumah makan Bancakan untuk menyelamatkan diri, ia kembali mengalami kekerasan.

"Bokong saya sempat ditendang 2–3 kali, baju ditarik-tarik, lalu kepala kiri saya dipukul dua kali. Ketika saya lari ke arah rumah makan, ada yang melempar botol dan mengenai kepala bagian belakang saya," ungkapnya.

Situasi semakin memburuk, dan akhirnya Faqih ditarik masuk ke dalam rumah makan oleh rekan-rekannya untuk menghindari lebih banyak kekerasan.

Kompas.com Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, mengecam keras penganiayaan yang dialami Faqih saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Meskipun sudah menunjukkan kartu pers resmi Kompas.com, Faqih tetap mendapat kekerasan fisik dan verbal. Ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers," tegas Amir.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku penganiayaan.

Pers Harus Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

Kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya ancaman bagi individu wartawan, tetapi juga serangan terhadap hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kompas.com menyatakan akan terus berkomitmen menyampaikan berita independen dan tidak gentar menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. Semua pihak diharapkan menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved