Jumlah Kementerian Baru Era Prabowo Meningkat menjadi 44
Tanggal: 16 Sep 2024 07:51 wib.
Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan akan menambah jumlah Kementerian atau Lembaga menjadi 44 dari total 34 yang ada saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI dan Politikus Senior Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurut kabar yang beredar, Bamsoet mendengar bocoran mengenai hal ini melalui obrolan di "warung kopi" dan disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Dalam acara tersebut, Bamsoet menyapa politikus Golkar, Nusron Wahid dan politikus PAN, Viva Yoga Mauladi yang turut hadir. Bamsoet menyebut bahwa Nusron dan Viva diyakini akan menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran di masa mendatang. "Sekali lagi, selamat kepada Pak Nusron, calon Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Beliau hendaknya menjadi Menteri Perhubungan," ujar Bamsoet, yang disambut riuh oleh hadirin, seperti dilansir oleh CNN Indonesia.
Selain itu, Bamsoet juga mengungkapkan bahwa Viva Yoga menjadi salah satu calon menteri yang santer disebut-sebut. "Karena pembicaraan banyak di warung kopi, PAN dapat lima kursi menteri. Salah satunya adalah Mas Viva Yoga," tambahnya. Jumlah menteri yang akan bertambah menjadi 44 di kabinet Prabowo-Gibran, sedangkan sebelumnya jumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi hanya sebanyak 34.
Bamsoet berharap agar para legislator mendapat kesempatan untuk menduduki kursi menteri sehingga mereka bisa mendapatkan pengalaman baru dan berbeda. "Karena nanti, dari 34 menjadi 44. Ya, mudah-mudahan kawan-kawan kita di DPR berkesempatan menjadi eksekutif, sehingga bisa merasakan dimaki-maki oleh kolega sendiri," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah pasti kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran masih dalam tahap pembahasan, dan bahwa informasi tersebut hanya sebatas gosip semata. Dari sini, terlihat adanya potensi perubahan signifikan yang akan dialami oleh susunan kabinet di masa mendatang.
Dalam konteks ini, penambahan jumlah kementerian menjadi 44 tampaknya ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi berbagai kalangan, termasuk para legislator, untuk turut serta dalam proses pemerintahan. Jumlah kementerian yang lebih besar juga bisa diartikan sebagai upaya untuk merespons dinamika yang terus berubah dalam bidang kebijakan publik, serta meningkatkan cakupan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi cerminan dari semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan mampu merangkul lebih banyak pihak secara merata.
Di sisi lain, peningkatan jumlah menteri juga akan menghadirkan berbagai tantangan tersendiri. Diperlukan upaya yang lebih besar dalam proses koordinasi dan manajemen di antara berbagai kementerian yang ada, sehingga proses pengambilan keputusan dapat tetap berjalan efisien dan efektif.
Selain itu, perubahan ini juga memerlukan kesiapan yang matang dalam memastikan bahwa setiap menteri yang diangkat memiliki kompetensi dan kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kualitas kepemimpinan dan manajemen serta integritas diri para menteri akan menjadi kunci sukses bagi kelancaran kabinet dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah ditetapkan.
Dari sisi politik, penambahan jumlah kementerian juga akan mempengaruhi dinamika koalisi dan persebaran kekuasaan dalam pemerintahan. Sejalan dengan hal tersebut, akan diperlukan upaya yang lebih besar dalam memastikan koalisi pemerintahan tetap stabil dan mampu mempertahankan konsistensi dalam hal kebijakan publik yang dijalankan.
Dalam konteks yang lebih luas, peningkatan jumlah kementerian ini juga dapat memberikan sinyal kepada publik bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki fokus yang lebih jelas dalam hal distribusi kekuasaan dan tanggung jawab, serta dalam upaya untuk memperluas partisipasi dan diversifikasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa keberagaman dan kompleksitas kebutuhan masyarakat dapat lebih terakomodasi secara proporsional dalam seluruh proses pembangunan nasional.
Namun, tentunya penambahan jumlah kementerian juga harus diiringi dengan upaya yang serius dalam hal reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Keterbukaan, akuntabilitas, dan efektivitas menjadi aspek-aspek kunci yang harus diperhatikan dalam memastikan bahwa peningkatan jumlah kementerian dapat membawa manfaat yang riil bagi masyarakat luas.