Jokowi Menolak Intervensi Kasus Rizieq

Tanggal: 28 Apr 2018 11:00 wib.
Jokowi Menolak Intervensi Kasus Rizieq

 

Johan Budi Saptopribowo selaku Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi membenarkan bahwa adanya permintaan PA 212 untuk menghentikan kasus hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan beberapa orang lainnya.

Johan Budi menjelaskan bahwa presiden tidak bisa ikut campur atau intervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Presiden lebih memilih untuk tetap menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Berikut beberapa cuplikan pernyataan Johan Budi:

"Dalam pertemuan itu, salah satu hal yang mengemuka yang disampaikan persaudara alumni 212 adalah menghentikan proses hukum terhadap apa yang disebut sebagai kriminalisasi, seperti Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan," Ucap Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

 

"Intinya, minta kepada Presiden untuk dilakukan SP3. Dihentikan proses penyelidikan dan penyidikan," Penjelasan selanjutnya.

 

"Ketika menghadapi permintaan itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Jadi tunggu proses hukum yang profesional. Presiden tidak mau melakukan intervensi terhadap proses hukum," kata Johan.

sebagaimana dikabarkan waktu lalu bahwa Alumni PA 212 melakukan pertemuan dengan Jokowi untuk membahas beberapa hal, salah satunya terkait kasus-kasus hukum para ulama dan aktivis 212 yang sedang berlangsung agar dihentikan.

"Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212, serta mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasl sebagai warga negara," ujar Misbahul kepada pers di Restoran Larazeta, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

 



 


 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved