Jaksa Korea Selatan Mencari Penjara untuk Petugas 'Daftar Hitam'

Tanggal: 20 Des 2017 18:04 wib.
Pejabat senior Korea Selatan yang bertanggung jawab atas daftar hitam artis dan pembuat film akan segera menghadapi hukuman penjara atas tindakan mereka di pemerintahan mantan Presiden Park Geun-hye, jika jaksa memenangkan kasus mereka lagi Kim Ki-choon dan Cho Yoon-sun.

Tim juri yang terpisah dari jaksa Korea Selatan meminta hukuman tujuh tahun penjara untuk Kepala Staf Presiden Kim dan masa jabatan enam tahun untuk Cho, mantan menteri kebudayaan dan pariwisata, EDaily melaporkan pada hari Selasa.

Jaksa Khusus Park Young-soo menggambarkan kesalahan terdakwa sebagai "kejahatan yang disengaja terhadap semangat konstitusi Korea Selatan," dan sebuah "kejahatan yang pada dasarnya tidak dapat dibenarkan" terhadap negara.

Keputusan terakhir adalah mengikuti pada 23 Januari, EDaily melaporkan.

Jaksa mengutuk daftar hitam dan sebuah kebijakan "seniman pengucilan dan bakat kreatif sebagai pro Korea Utara hanya berdasarkan pandangan dan kritik politik mereka yang berbeda" dari pemerintah Park.

Para terdakwa "melakukan apa yang dulu dilakukan selama kediktatoran militer di masa lalu," kata penuntut.

Tindakan mereka "menghancurkan" demokrasi yang dijaga oleh orang Korea Selatan selama 30 tahun, mereka menambahkan.

Penasihat hukum Kim membela daftar hitam tersebut, dan mengatakan "80-90 persen" dana untuk seni telah "dalam 10 tahun terakhir dialokasikan ke kaum kiri," Newsis melaporkan pada hari Selasa.

Redistribusi tidak bisa "disebut akar akumulasi kejahatan," kata pengacara Kim.

Kedua terdakwa tersebut mengajukan pernyataan permintaan maaf.

Cho, 51, mengatakan pada hari Selasa jika "surga mengizinkan" dia akan "kembali ke saat ketika daftar hitam disetujui ... untuk berbuat lebih banyak agar tidak menjadi pejabat."
Copyright © Tampang.com
All rights reserved