Sumber foto: Kompas.com

Jaksa Agung Minta Jajaran Netral di Pilkada: Melenceng, Saya Tindak

Tanggal: 22 Jul 2024 11:52 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya persiapan dan peran jajaran kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawal agenda demokrasi ini.

Dalam sambutannya di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan Jakarta, Senin (22/7/2024), Burhanuddin menyoroti netralitas jajaran kejaksaan sebagai hal yang paling utama dalam pengawalan Pilkada. "Yang paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi, netralitas jajaran kejaksaan," ujarnya dengan tegas.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan ruang bagi praktik politik di lingkungannya agar proses penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan kondusif. "Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak, Ingat itu," tegasnya menegaskan komitmennya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Harli Siregar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ada 938 pegawai yang mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Menjelang semester kedua, pihaknya telah merekrut pegawai secara transparan sebanyak 7897 orang. "Dan ini merupakan support terhadap institusi yang kita harapkan akan terus membuat kinerja kita lebih baik," ucapnya.

"Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kejaksaan netral. Netralitas adalah harga mati," pungkasnya.

Kejagung menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip yang mereka pegang erat. Dalam menghadapi dinamika politik Pilkada, Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya akan menjaga netralitasnya. Netralitas merupakan aspek kunci dalam menjaga integritas dan otonomi lembaga kejaksaan secara keseluruhan.

Pada kasus-kasus yang menimbulkan dugaan tindak pidana dalam konteks Pilkada, Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas. Hal ini sesuai dengan komitmen jaksa agung untuk melindungi proses demokrasi yang berjalan secara adil dan transparan.

Dalam mengawal Pilkada, Kejaksaan Agung juga memberikan penekanan pada profesionalisme dan kinerja yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum dalam konteks Pilkada serentak menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rangka mendukung tugas pengawasan, Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pegawai yang mereka rekrut untuk mendukung agenda pemilihan kepala daerah merupakan orang-orang yang berkualitas. Transparansi dalam rekrutmen pegawai juga menjadi landasan utama untuk meminimalisir potensi praktik korupsi dan KKN di lingkungan kejaksaan.

Langkah-langkah konkret yang diambil Kejaksaan Agung juga merujuk pada upaya pencegahan dan deteksi dini terkait dengan indikasi kecurangan dalam proses Pilkada. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang adil, transparan, dan bersih menjadi tujuan utama yang harus dipegang teguh oleh Kejaksaan Agung.

Netralitas juga menjadi bagian tak terpisahkan dalam peran kejaksaan dalam menjaga demokrasi yang sehat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik politik apapun yang dapat mengganggu proses demokrasi yang berjalan. Penegasan ini menjadi sebuah bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga kejaksaan dalam menyongsong perhelatan politik Pilkada.

Dalam beberapa kesempatan, Kejaksaan Agung juga mencanangkan upaya-upaya penyuluhan dan sosialisasi terkait pentingnya netralitas lembaga kejaksaan dalam mengawal Pilkada. Melalui langkah-langkah penyuluhan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada dapat tersebar luas di kalangan masyarakat.

Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa setiap kasus yang muncul terkait dugaan tindak pidana dalam Pilkada akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Langkah-langkah hukum yang tegas akan diambil untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada.

Kejaksaan Agung juga menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam pengawalan Pilkada. Mereka menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang diambil akan dilandasi oleh bukti yang kuat dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, integritas lembaga kejaksaan dalam mengawal proses Pilkada dapat terus terjaga.

Penegakan hukum yang profesional dan berkualitas menjadi komitmen utama yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Agung dalam mengawal Pilkada. Mereka memastikan bahwa penegakan hukum yang bersifat independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik menjadi landasan utama dalam menjalankan peran mereka.

Dalam penegakan hukum terkait dengan Pilkada, Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa netralitas dan keadilan tetap menjadi prinsip utama yang harus dipegang erat dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dalam konteks Pilkada.

Melalui komitmen yang mereka pegang teguh, Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses Pilkada pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Mereka menyatakan bahwa netralitas dan kualitas dalam penegakan hukum akan menjadi langkah utama dalam menjaga integritas proses Pilkada yang adil dan transparan.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung terus memantau dinamika politik dan masyarakat dalam menghadapi Pilkada. Mereka mencanangkan upaya-upaya lebih lanjut untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan dapat semakin ditingkatkan.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa netralitas merupakan komitmen yang harus dijunjung tinggi dalam menghadapi Pilkada. Mereka memastikan bahwa netralitas menjadi pijakan utama dalam menjaga integritas lembaga kejaksaan, dan keyakinan ini akan terus mereka junjung dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved