Sumber foto: Tribunnews.com

Isu Presiden Dipilih Lagi oleh MPR, Demokrat: Bagi Kami Itu Penyimpangan

Tanggal: 10 Jun 2024 17:18 wib.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai usulan pemilihan kembali presiden oleh MPR RI sebagai sebuah tindakan yang dapat mengakibatkan penyimpangan dalam proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan membuat demokrasi mundur dari proses pemilihan langsung oleh rakyat yang saat ini sudah berjalan dengan baik.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024, Herzaky menjelaskan, "Itu namanya kemunduran, kita hari ini telah punya demokrasi yang bergerak maju yaitu yang dipilih langsung oleh rakyat, mengapa kemudian kita malah mundur, kan demokrasi kita hari ini yang dipilih langsung oleh rakyat ya. Ini merupakan koreksi atas apa, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di era-era sebelumnya." Menurutnya, langkah tersebut dapat dianggap sebagai koreksi terhadap hal-hal yang dianggap sebagai penyimpangan dalam sistem demokrasi sebelumnya.

Herzaky juga menambahkan, "Sehingga bagi kami, kalau kita kembalikan ke MPR, ini namanya penyimpangan." Pandangan ini menggambarkan keberpihakan Demokrat terhadap prinsip demokrasi yang sudah terbentuk dengan baik saat ini. Menurut mereka, penyelenggaraan pemilihan langsung telah menjadi fondasi yang kuat dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis.

Di sisi lain, Herzaky juga memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggapnya berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Inilah yang menunjukkan bahwa system demokrasi yang ada sudah berjalan dengan baik, sehingga usulan untuk pemilihan kembali presiden oleh MPR tidaklah tepat.

Menurutnya, sinergi antara Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, dan Presiden RI Jokowi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sudah sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa proses demokrasi dan pelaksanaan pemilihan umum telah memberikan kesempatan yang sama bagi calon presiden untuk bersaing dalam konteks yang adil dan demokratis.

Dari segi perspektif Demokrat, usulan pemilihan presiden kembali oleh MPR RI dianggap bukan hanya sebagai suatu kemunduran dalam proses demokrasi, namun juga sebagai tindakan yang akan merusak pondasi demokrasi yang sudah terbentuk dengan baik saat ini. Mereka memandang bahwa perubahan ini bukan hal yang positif dan dapat menyebabkan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebagai partai politik yang mengusung prinsip-prinsip demokrasi, Demokrat sangat memperhatikan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif, serta berkomitmen untuk menjaga kestabilan politik yang telah terbentuk. Oleh karena itu, pandangan mereka terhadap usulan pemilihan kembali presiden oleh MPR RI menjadi sangat relevan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Penting bagi setiap elemen dalam tata kelola negara, termasuk MPR RI, untuk memperhatikan pandangan-pandangan yang disampaikan oleh partai politik seperti Demokrat. Hal ini demi menjaga keberlangsungan sistem demokrasi yang sudah terbentuk dengan baik, serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan tatanan demokrasi di Indonesia. Dengan mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak, diharapkan keputusan yang diambil akan selaras dengan prinsip kesetaraan, keadilan, dan demokrasi yang sudah terbentuk dengan baik saat ini.

Dalam konteks ini, partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik dari kalangan politisi, masyarakat, hingga pihak akademisi, sangatlah penting. Partai politik memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong arah kebijakan negara yang lebih baik, termasuk dalam menjaga kualitas proses demokrasi yang sudah terbentuk. Oleh karena itu, pandangan yang disampaikan oleh Partai Demokrat perlu dipertimbangkan secara serius dalam proses pengambilan keputusan terkait sistem demokrasi di Indonesia.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved