Isu Pelanggaran HAM Tidak Mempan Bagi Prabowo

Tanggal: 4 Agu 2017 11:54 wib.
Pascapertemuan SBY-Prabowo yang berlangsung di Cikeas pada 27 Juli 2017 bermunculan berbagai polemik. Salah satu polemik yang paling panas adalah soal keterlibatan SBY dalam proses pemecatan Prabowo dari TNI (saat itu masih ABRI) pada 1998.

Dalam menanggapi polemik ini, kubu Prabowo lebih memilih menyatakan jika Prabowo tidak diberhentikan dari TNI, apalagi dengan predikat “tidak hormat”.(saat itu masih ABRI).

"Itu tidak benar. Pertama, Pak Prabowo itu tidak pernah dipecat," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pada 31 Juli 2017 (Sumber: Detik.com)

Masih dari Detik, Fadli menjelaskan bahwa Prabowo mengalami pergantian jabatan dari Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) menjadi Komandan Sesko pada Mei 1998.

Ditambahkan juga oleh Fadli, bahwa Prabowo diberhentikan oleh Presiden BJ Habibie dengan hormat pada November di tahun yang sama.

"Memang pada waktu setelah Mei (1998) itu ada pergantian sebagai Pangkostrad, kemudian beliau menjadi Dan Sesko. Diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI ketika itu, Presiden Habibie. Itu baru pada bulan November tahun 1998," ungkap Fadli.

"Jadi dicatat, itu diberhentikan dengan hormat, kok," sambungnya. Wakil Ketua DPR tersebut.

Kemudian Fadli menceritakan, Prabowo memang tidak menerima surat pemberhentian dirinya karena saat itu sedang berada di Yordania.

Menurut Fadli, kepergian Prabowo ke Yordania untuk menghindari fitnah yang tengah berkembang di Indonesia kala itu, namun sudah atas izin Presiden Habibie.

Isu pemecatan atau pemberhentian Prabowo selalu memanas setiap jelang pemilu. Menariknya, isu ini sebenarnya tidak mempan alias tidak berdampak bagi elektabilitas Prabowo.

Pada awal Juni 2014 atau jelang Pilpres 2014 media sosial dihebohkan dengan menyebarnya 4 foto dokumen yang disebut sebagai Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Dalam dokumen yang berisi pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo  tersebut, DKP menilai tindakan Prabowo tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI serta merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, bangsa, dan negara.

"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan," demikian isi dokumen yang fotonya beredar lewat media sosial tersebut.

Dari foto juga diketahui jika dokumen tersebut ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh 7 petinggi TNI AD. Di antaranya, Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fachrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.

Ada yang bertanya kenapa dokumen itu baru disebarkan pada 2014 atau jelang perhelatan Pilpres 2014 di mana Prabowo maju sebagai capres, kenapa bukan pada 2009 di mana Prabowo maju sebagai cawapres yang mendampingin capres Megawati Soekarnoputri.

Jawabannya sederhana saja. Pada Pilpres 2009, elektabilitas SBY di atas 70%. Jadi, hanya sebuah hal yang mustahillah yang mampu membuat SBY terjungkal. Sementara pada Pilpres 2014, elektabilitas pesaing tunggal Prabowo, Jokowi, paling banter hanya 35%.

Dalam Pilpres 2014, meski digempur dengan isu HAM, eletabilitas Prabowo melesat tajam, dari yang paling banter hanya 23% menurut rilis survei menjadi lebih dari 47% versi real count KPU.

Karena tidak berdampak, seharusnya Prabowo tidak perlu memusingkan diri dengan isu ini. Toh, isu pelanggaran HAM berupa penculikan dan penyiksaan akitivis hanya menjadi perhatian bagi sejumlah kecil pemilih.

Berapa banyak jumlah calon pemilih yang berlatar belakang akitivis HAM, pemerhati HAM, korban dan keluarga korban, termasuk mantan aktivis HAM seperti Rachland Nashidik yang sekarang menjabat Wasekjen Partai Demokrat?

(Ada yang menarik dari Rachland tentang Intel Belanda bertato mawar pada betisnya http://www.kompasiana.com/gatotswandito/pendongeng-hitam-pengakuan-intel-belanda-yang-bertato-mawar-di-betisnya-tentang-kematian-munir_580479a48823bd931a7fdfac)
Copyright © Tampang.com
All rights reserved