Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Tanggal: 16 Apr 2024 21:00 wib.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan penjelasan atas beberapa keterangan yang disampaikan oleh para menteri dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terdapat delapan keterangan menteri yang dibantah oleh tim hukum AMIN karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi lapangan. Diantaranya, keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh capres-cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran. Namun, menurut tim hukum, pernyataan tersebut tidak sesuai karena Presiden Jokowi telah menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 pada 29 Mei 2023, yang jauh sebelum APBN disahkan pada September 2023.



Selain itu, tanpa adanya usulan dari Kementerian Sosial, Presiden Jokowi memutuskan Perpanjangan Bantuan El Nino hingga Juni 2024. Tim hukum Amin mengatakan periode tersebut bertepatan dengan Pilpres putaran kedua. Menurut mereka, intervensi APBN oleh Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon terbukti dengan adanya niat yang dinyatakan dan tindakan nyata.



Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy juga dibantah oleh tim hukum. Muhadjir menyebutkan bahwa kunjungan Presiden ke daerah mempertimbangkan daerah yang miskin dan banyak terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, menurut tim hukum, data menunjukkan bahwa Presiden tidak mengunjungi banyak daerah miskin ekstrim dan rentan pangan. Hampir semua atau 98 dari 100 daerah dengan Indeks kerentanan pangan terburuk tidak dikunjungi Presiden. Mereka juga menekankan bahwa kunjungan Presiden ke Jawa Tengah yang dilakukan sebanyak 16 kali, padahal jumlah PSN di Jawa Tengah hanya 10 persen dari total PSN. Sedangkan Jawa Barat dengan jumlah PSN terbanyak, hanya dikunjungi 2 kali. Hal ini menurut tim hukum adalah bukti bahwa kemiskinan dan PSN hanya dalih untuk mengkamuflase kunjungan Presiden Jokowi ke daerah untuk kepentingan politik.



Keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tentang ancaman El Nino terhadap ketersediaan beras juga turut dibantah oleh tim hukum. Mereka menyatakan bahwa penurunan produksi beras nasional pada tahun 2023 insignifikan atau hanya 0,6 juta ton dan relatif stabil dibandingkan beberapa tahun ke belakang. Berdasarkan data BPS, pemerintah sudah mengimpor beras sebesar 3,8 juta ton sepanjang 2023 hingga awal 2024, jauh melebihi penurunan produksi beras. Namun, harga beras malah mencapai harga tertinggi dalam sejarah. Selain itu, produksi beras di Vietnam tetap stabil dan cenderung meningkat pada tahun 2023. Sedangkan harga gabah di Thailand meningkat karena mata uangnya menguat, bukan karena El Nino.



Tim hukum AMIN menyimpulkan bahwa fakta bahwa harga beras tetap meroket di tengah impor yang begitu besar menunjukkan penyalahgunaan stok beras bukan untuk stabilisasi harga, tapi untuk kepentingan politik.



Dari bantahan tersebut, terlihat bahwa tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memiliki catatan yang sangat rinci dan didukung dengan data yang kuat terkait dengan keterangan yang disampaikan oleh para menteri dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK. Hal ini menjadi sebuah bagian penting dari upaya untuk memastikan transparansi, kebenaran, dan keadilan dalam proses hukum di Indonesia. Dalam konteks tersebut, bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti secara objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan didasarkan pada fakta dan hukum yang jelas, sehingga proses demokrasi dan keadilan dapat terwujud dengan baik di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved