Indonesia Menjadi Satu Dari 80 Negara Yang Dibebaskan Visanya Oleh Qatar

Tanggal: 11 Agu 2017 20:53 wib.
Tampang.com – Kabar baik datang dari Qatar. Kali ini Qatar sedang menjalani program bebas visa yang diperuntukkan kepada  80 negara. Program ini dijalankan Qatar dalam upaya meningkatkan gairah sektor transportasi udara dan pariwisata negara kecil namun kaya migas itu.

Dalam pelaksanaannya, warga negara yang memasuki Qatar hanya perlu menunjukkan paspor yang masih berlaku tanpa harus menunjukan visa.

Namun , program bebas visa itu tidak berlaku untuk selamanya juga, lama waktu berlakunya pembebasan visa tersebut berbeda untuk beberapa negara. Warga dari 33 negara yaitu Austria, Prancis, Italia, Belanda , Turki, Spanyol, dan sejumlah negara lainnya mendapat bebas visa selama 180 hari untuk mengunjungi Qatar. Dan 47 negara lainnya termasuk Amerika Serikat, Inggris, China, India, Hongkong, Australia, Jepang dan Indonesia serta beberapa negara lainnya masuk kedalam kategori bebas visa hingga 30 hari.

Negara – negara tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan dan ekonomi.  Setelah program itu, Qatar berencana untuk membuka 62 rute baru untuk penerbangan Qatar Airways. Setelah kasus yang dihadapi Qatar beberapa waktu lalu atas tudingan Arab Saudi yang mdenyatakan Qatar mendukung gerakan terorisme. Qatar kini mulai melakukan beberapa gerakan untuk dapat memperbaiki image negara tersebut.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved