Ikrar Nusa: Indonesia Butuh Reformasi Lagi
Tanggal: 15 Apr 2024 10:09 wib.
Di tengah dinamika politik pasca Pemilu, isu seputar keikutsertaan pihak yang kalah dalam pemerintahan merupakan topik yang hangat diperbincangkan. Pertanyaan mendasar pun muncul, apakah Pemilu masih memiliki makna jika pihak yang kalah akhirnya memiliki posisi dalam kabinet?
Presiden Jokowi, yang saat ini memasuki masa akhir jabatannya, masih menunjukkan pengaruh kuat dalam dinamika politik pasca Pemilu yang akan berdampak pada susunan kabinet pemerintahan yang akan datang. Jokowi sudah memberikan rekomendasi ke Prabowo supaya mempertahankan Kapolri Listyo Sigit, Bahlil, Pratikno di pemerintahan mendatang.
Manuver Jokowi dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran telah menimbulkan polemik terkait penggunaan dana Bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak, namun ternyata digunakan untuk kepentingan politik. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait etika politik dan pemanfaatan dana publik.
Seiring dengan hal tersebut, Ikrar Nusa, menyatakan bahwa reformasi kedua menjadi sesuatu yang mendesak. Memperhatikan dinamika politik pasca Pemilu, perlu adanya evaluasi mendalam terkait proses demokrasi dan keadilan dalam perhelatan politik. Pemilih harus secara jelas memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam politik pihak-pihak tertentu. Sebuah sistem politik yang transparan dan bertanggung jawab menjadi pondasi dalam pembentukan pemerintahan yang akan datang.
Ikrar Nusa, selentingan terdengan Prabowo dan Jokowi sudah pecah kongsi. Jika ini terjadi, maka Jokowi tidak bisa turut campur di pemerintahan mendatang. Jokowi ingin ikut mengatur pemerintahan mendatang, karena semua anak-anak dan menantu-menantunya ikut pilkada 2024. Jokowi ingin bisa menggunakan dana bansos lagi untuk memuluskan jabatan untuk anak-anak dan menantu-menantunya, sambil mempersiapkan untuk pemilu 2029, agar Gibran bisa menjadi Presiden Indonesia, dan dilanjutkan oleh menantunya hingga 2045.
Hal menarik lainnya adalah dinamika hubungan Jokowi dengan Prabowo, yang sempat menjadi pesaingnya dalam kontestasi politik, namun kini menjadi mitranya dalam merumuskan konstelasi politik pasca-Pemilu. Meskipun prerogatif Prabowo untuk menentukan komposisi kabinet tetap diakui, namun adanya kolaborasi antara kubu pemenang dan kubu lawan menimbulkan pertanyaan akan sejauh mana kontrol politik Jokowi terhadap keputusan yang akan diambil.
Ikrar Nusa menyatakan reformasi kedua harus menjadi jalan untuk memperbaiki proses politik pasca-Pemilu 2024, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan yang akan datang. Hanya dengan cara ini, kita dapat membangun fondasi politik yang solid dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas proses politik yang berlangsung.