Hasto Bakal Ungkap Skandal Korupsi Pejabat Negara PDIP, Bukan Gertak Sambal Ini Bom Nuklir
Tanggal: 30 Des 2024 19:52 wib.
PDI-Perjuangan angkat bicara soal permintaan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Hasto Kristiyanto segera mengungkap video skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara tak hanya sekadar melakukan gertak sambal saja usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respons terhadap permintaan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Hasto Kristiyanto segera mengungkap video skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara. Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto merupakan salah satu pengurus pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sekretaris DPP PDIP Bambang Wuryanto, langkah melakukan gertak sambal merupakan hal yang tidak tepat dalam penanganan kasus yang tengah berjalan. Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menimpa salah satu kader partai PDIP tersebut.
Dalam kasus ini, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah menginstruksikan pengacara untuk menemui Jaksa Agung dengan maksud agar Hasto Kristiyanto segera memberikan keterangan mengenai video skandal korupsi tersebut. Boyamin juga menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia serta sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Selain itu, partai pemerintah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat secara langsung dalam penanganan kasus hukum tersebut. Bambang menyatakan bahwa pihaknya tetap akan mengedepankan sikap taat hukum dan siap untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Meskipun demikian, upaya pengungkapan skandal korupsi yang dilakukan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman patut diapresiasi. Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air merupakan sebuah tindakan yang harus didukung oleh seluruh pihak terutama dalam rangka memberantas praktik korupsi yang telah merajalela di Indonesia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat dalam upaya memberantas korupsi. Artinya, peran serta aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti korupsi tersebut.
Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam mendorong pengungkapan skandal korupsi oleh Hasto Kristiyanto merupakan sebuah tindakan positif yang patut diapresiasi. Namun, akan menjadi penting untuk tetap memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam menanggapi permintaan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan gertak sambal secara langsung dalam penanganan kasus hukum yang tengah berjalan. Mereka tetap akan mengedepankan sikap taat hukum dan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menegaskan bahwa mereka tidak akan terlibat secara langsung dalam penanganan kasus hukum tersebut. Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik dan lembaga hukum, sangat diperlukan dalam rangka memberantas praktik korupsi yang telah merajalela di Indonesia.
Dengan demikian, dalam menghadapi tuntutan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Hasto Kristiyanto segera mengungkap video skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan sikap taat hukum dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti korupsi dan meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.