Ganjar Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Proyek e-KTP

Tanggal: 13 Okt 2017 16:45 wib.
Pagi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan jaksa pada KPK untuk menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP.

Ganjar dengan didampingi dua orang stafnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017), sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada sidang lanjutan hari ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Gubernur Jawa Tengah itu menepis sangkaan terhadap dirinya menerima uang proyek e-KTP saat dirinya menjadi pimpinan Komisi II DPR.

"Saya nggak pernah terima uang," kata Ganjar.

Hal ini ia dengan mengutip keterangan Miryam S Haryani.

"Saya dulu pernah dikasih bocoran wartawan BAP Miryam saya menolak terus 3 kali, waktu dikonfrontasi dengan bu Yani di KPK juga 'Kalau pak Ganjar nggak, Pak Ganjar nggak'," tuturnya.

"Saya siap (bersaksi), apa yang tidak benar kita bongkar," sambung Ganjar.

Selain Ganjar, akan dihadirkan pula tiga saksi lainnya, yaitu Dedi Priono, Sandra, dan Onny Hendro Adhiaksono.

Ganjar sebelumnya tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP pada Senin (9/10) kemarin. Saat itu Ganjar harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang, Jawa Tengah.

Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang Dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan empat orang lainnya. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved