Fredrich Yunadi Batal Diperiksa KPK, Dia Mengaku Cuma Duduk Bengong dan Minum Air Sampai Kembung
Tanggal: 18 Jan 2018 01:34 wib.
Nama Fredrich Yunadi telah viral sejak menjadi pengacara Setya Novanto, terlebih saat mendampingi Novanto yang terjerat kasus e-KTP mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik, dimana saat itu Fredrich Yanadi mengatakan Novanto mengalami benjolan di kepala sebesar bakpao. Namun, tidak lama setelah penetapan Setya Novanto ditetap sebagai tersangka yang seringkali mangkir dari panggilan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), sang pengacara ini mengundurkan diri menjadi pengacara Setya Novanto. Siapa sangka baru-baru ini nama Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka juga karena dianggap menghalang-halangi proses hukum terhadap Setya Novanto.
Setelah penetapan Fredrich sebagai tersangka, seharusnya Rabu, 17 Januari 2018 adalah jadwal pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan ikut menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, ternyata setelah ia mendatangi kantor Gedung Merah Putih KPK pada jam 13.30 WIB, pemeriksaan tidak kunjung dilakukan. Ia mengaku pemeriksaan dibatalkan, tetapi dirinya tidak tahu persis apa penyebab pembatalan tersebut.
Kemudian dia keluar pada pukul 16.00 WIB. Itu artinya sekitar 2.5 jam di dalam gedung KPK menunggu pemeriksaan tersebut yang ternyata batal. Ia mengaku bahwa dirinya hanya duduk saja dan minum air putih selama menunggu tersebut.
"Tidak ada apa-apa. Enggak jadi. Tanya mereka kenapa enggak jadi. Saya cuma duduk saja bengong minum air sampai kembung perutnya. Duduk, minum air, perut kembung. Itu saja," ujarnya.
Fredrich diduga dengan sengaja mencegah, menghalangi, atau menggagalkan secara atau tidak langsung penyidikan terhadap perkara tersangka kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto, mantan ketua DPRI dan Ketua Umum Partai Golkar. Selain itu juga KPK menyebut Fredrich Yunadi menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan pada bulan November 2017 lalu. Sehingga muncul dugaan adanya rekayasa pada kecelakaan yang menimpa Setya Novanto untuk menghalangi pemeriksaan oleh KPK terhadap Novanto.