Sumber foto: Google

Fadli Zon Akan Daftarkan Reog, Kebaya dan Kolintang ke UNESCO

Tanggal: 10 Nov 2024 05:44 wib.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk mendaftarkan tiga elemen budaya tradisional Indonesia ke UNESCO pada Desember mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memperluas pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia.

Fadli Zon menyatakan bahwa pendaftaran ini sebagai bagian dari upaya untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia di tingkat internasional. Tiga elemen budaya tradisional yang akan didaftarkan tersebut adalah Reog, Kebaya, dan Kolintang. Ketiga elemen ini dipilih karena memiliki nilai sejarah, estetika, dan nilai budaya yang tinggi.

Reog, salah satu warisan budaya Jawa Timur, merupakan tarian tradisional yang dipentaskan dengan menggendong topeng singa atau macan beserta iringan musik gamelan. Kebaya, busana tradisional wanita Indonesia, juga dipilih sebagai salah satu elemen yang akan didaftarkan ke UNESCO. Kebaya memiliki nilai sejarah yang dalam dan merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia. Selain itu, Kolintang, alat musik tradisional dari Sulawesi, juga akan didaftarkan sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan.

Pendaftaran tiga elemen budaya tradisional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, baik dalam hal pelestarian warisan budaya maupun dalam peningkatan pariwisata. Dengan pengakuan dari UNESCO, masyarakat internasional akan semakin mengenal kekayaan budaya Indonesia, yang pada gilirannya dapat menjadi daya tarik wisata budaya bagi turis mancanegara.

Selain itu, melalui langkah ini, pemerintah juga ingin memastikan bahwa warisan budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan dikembangkan. Pendaftaran pada UNESCO membutuhkan upaya kolektif dalam mempromosikan, melindungi, dan melestarikan warisan budaya, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal di sekitar warisan budaya tersebut.

Perlu diingat bahwa langkah mendaftarkan warisan budaya ke UNESCO bukanlah tujuan akhir, namun merupakan langkah awal dalam proses pelestarian dan pengembangan warisan budaya. Setelah didaftarkan, tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan budaya tersebut tetap berada di tangan masyarakat Indonesia sendiri.

Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, langkah Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mendaftarkan Reog, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi. Ini adalah upaya nyata untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di tingkat internasional. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian warisan budaya Indonesia dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang dalam menjaga kekayaan budaya yang kita miliki.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved