Fadli Zon : Tidak ada yang Kebal Hukum di Indonesia, Sekalipun Anak Presiden
Tanggal: 6 Jul 2017 14:05 wib.
Tampang.com- Kaesang Pangarep akan segera diperiksa pihak kepolisian karena dilaporkan telah mengunggah Video yang dianggap sebagai ujaran kebencian. Video Kaesang ini dilaporkan oleh Muhammad Hidayat karena dianggap melontarkan dua ungkapan yang menyebarkan kebencian.
Ucapan yang pertama yaitu kata "Ndeso", menurut Muhammad Hidayat, ungkapan "Ndeso" yang diucapkan Kaesang seolah menyakiti masyarakat dalam kasta rendah, dan ada ucapan "Mengkafir-kafirkan" dan "Mengadu domba" yang dinilainya bersifat negatif.
Banyak yang memberikan komentar pada kasus Kaesang ini, awalnya tidak mengetahui bahwa akun Kaesang yang dilaporkannya ke polisi merupakan Kaesang anak presiden Jokowi. Anggota DPR yang ikut berkomentar salah satunya adalah Fadli Zon. "pada prinsipnya kita ini semua sama di mata hukum, tidak ada yang kebal hukum sekalipun anak presiden" tegas Fadli.
"Harusnya dia tahu semua ada batasnya, apalagi dia anak seorang tokoh publik, tentunya akan mendapat sorotaan lebih ketimbang orang biasa" tambah Fadli Zon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono juga memberikan penjelasan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. " Tidak ada perbedaan penanganan" kata Argo.
Pihak kepolisian, menurut Argo akan menyajikan keterangan saksi ahli mengenai Video yang diunggah Kaesang di akun youtubenya.