Sumber foto: Google

Efisiensi Anggaran Rp60 M, Menteri Pigai, Satu Lampu Tidak Padam di Kementerian HAM

Tanggal: 15 Feb 2025 21:56 wib.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp174 miliar. Meskipun ada pengurangan anggaran yang cukup besar, Pigai memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional dan kondisi kantor Kementerian HAM.

Pigai menjelaskan bahwa setelah efisiensi tersebut, sisa anggaran Kementerian HAM menjadi Rp113 miliar. Ia pun memastikan bahwa meskipun terjadi pengurangan anggaran, tidak ada pemotongan gaji bagi pegawai kementerian yang ada. Bahkan, jumlah pegawai di Kementerian HAM justru mengalami peningkatan, yang kini mencapai 1.134 orang.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025), Pigai mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini diterapkan tanpa mengurangi kualitas layanan atau mengganggu tugas-tugas utama kementerian. “Meskipun ada efisiensi, tidak ada satu lampu pun yang padam di Kementerian HAM. Semua operasional tetap berjalan seperti biasa,” ujar Pigai, menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan murni pada sektor anggaran, tanpa mempengaruhi kinerja pegawai atau pelayanan publik.

Pigai menambahkan bahwa salah satu tujuan efisiensi anggaran adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih tepat sasaran dan efisien, serta tidak ada pemborosan dalam penggunaan dana publik. Dengan anggaran yang sudah disesuaikan, Pigai menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap bisa menjalankan tugas-tugas penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Meski anggaran mengalami pengurangan, Pigai menjamin bahwa kondisi kantor Kementerian HAM tetap berjalan normal. Semua fasilitas dan layanan yang diberikan kepada masyarakat tetap dipertahankan kualitasnya, dengan tetap mengutamakan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang ada. Pigai juga menegaskan bahwa para pegawai di Kementerian HAM tidak hanya bertahan dengan gaji yang ada, tetapi jumlah pegawai pun bertambah, mencerminkan upaya kementerian untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik.

Dengan efisiensi anggaran ini, Pigai berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam penggunaan anggaran negara yang bijaksana, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi tanpa mengorbankan kualitas layanan dan komitmen pemerintah dalam hal perlindungan hak warga negara.

Efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran negara tidak harus berujung pada pengurangan pelayanan publik atau kualitas kerja. Sebaliknya, melalui pengelolaan yang lebih efektif, kementerian dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Pigai menambahkan, penghematan anggaran yang dilakukan juga diiringi dengan upaya untuk memperkuat struktur internal Kementerian HAM, dengan peningkatan jumlah pegawai yang akan semakin mendukung efektivitas kerja kementerian.

Menteri Pigai memastikan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, Kementerian HAM tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Anggaran yang ada akan dikelola secara maksimal, guna mendukung tercapainya tujuan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved