DPR Singgung Banyak Oknum ATR/BPN "Buka Pintu" untuk Mafia Tanah
Tanggal: 29 Jan 2025 16:41 wib.
Tampang.com | Kasus mafia tanah kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI pada Kamis (23/1/2025). Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Bob Andika Mamana Sitepu, menyoroti keterlibatan oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diduga membuka jalan bagi praktik mafia tanah.
Menurut Bob, mafia tanah tidak bisa beroperasi tanpa adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum dalam jajaran BPN. Ia menilai, banyak laporan sengketa tanah dari masyarakat yang tidak mendapatkan solusi konkret karena dugaan keterlibatan pihak internal.
Mafia Tanah Tak Akan Berkembang Tanpa Oknum BPN
Dalam pernyataannya, Bob Andika menegaskan bahwa maraknya kasus mafia tanah di Indonesia terjadi karena adanya peran oknum di ATR/BPN yang "membuka pintu" bagi mereka. Ia menyayangkan sikap kementerian yang masih belum memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang banyak merugikan masyarakat.
"Kalau mafia tanah ini ada, pasti ada yang membuka pintu. Tidak mungkin mereka bisa masuk tanpa bantuan orang dalam," ujar Bob dalam rapat tersebut.
Bob juga mengkritik lambatnya respons kementerian dalam menangani laporan masyarakat terkait sengketa tanah. Ia menilai banyak kasus yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, menyebabkan kerugian besar bagi warga yang kehilangan hak atas tanah mereka.
Minimnya Tindakan Tegas dari ATR/BPN
Selain menyoroti keterlibatan oknum, Bob juga mempertanyakan sejauh mana langkah Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kasus yang tidak mendapatkan kejelasan, meskipun masyarakat sudah melaporkannya ke pihak berwenang.
Ia mendesak kementerian untuk lebih transparan dan serius dalam menangani permasalahan pertanahan. Jika tidak ada langkah tegas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan akan semakin menurun.
"Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN bisa hilang. Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya wacana," tegasnya.
Mendesak Reformasi di ATR/BPN
Menanggapi permasalahan ini, banyak pihak mendukung adanya reformasi besar-besaran di ATR/BPN untuk menghilangkan celah bagi mafia tanah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah transparansi dalam pengelolaan data pertanahan dan peningkatan pengawasan terhadap para pegawai yang bertugas.
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah untuk mempercepat digitalisasi sistem pertanahan agar lebih akuntabel dan mengurangi celah praktik korupsi di dalamnya. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, diharapkan kasus mafia tanah bisa ditekan secara signifikan.
Kasus mafia tanah telah lama menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Banyak warga yang kehilangan hak atas tanah mereka akibat praktik manipulatif yang melibatkan oknum tertentu. Oleh karena itu, reformasi di ATR/BPN menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
DPR akan terus mengawasi langkah kementerian dalam menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada perbaikan, bukan tidak mungkin akan ada rekomendasi sanksi lebih tegas bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah.