DPR Serahkan Pembangunan Gedung Baru ke Pemerintah

Tanggal: 4 Nov 2017 06:34 wib.
Tampng.com  - Pimpinan DPR RI menyerahkan rencana pembangunan gedung baru di Komplek Parlemen, Senayan kepada pemerintah. Pasalnya, lembaga eksekutif itu yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan gedung. "Pimpinan dan anggota DPR RI, tidak mau ikut-ikutan mewacanakan rencana pembangunan gedung baru," ujar 

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan kepada wartawan kemarin.

Pembangunan gedung baru, kataTaufik, adalah kewenangan Pemerintah, sehingga DPR RI mempersilakan Pemerintah yang membangun, dan anggota DPR RI tidak ikut-ikutan mewacanakan, apalagi berpolemik."Gedung itu milik negara bukan milik anggota DPR. Kalau anggota DPR telah selesai tugasnya, juga tidak akan membungkus, dan membawa pulang gedung," katanya.

 

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menambahkan BURT juga sudah sepakat, soal rencana pembangunan gedung baru akan menyerahkan kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan pembangunan gedung. BURT DPR RI, kata dia, juga sepakat tidak akan menjadikan rencana pembangunan gedung baru, sebagai polemik.

 

”BURT akan menunggu hasil kerja Pemerintah pada rencana pembangunan gedung baru di komplek Parlemen,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, pihaknya segera merampungkan kajian pembangunan gedung Nusantara I DPR. Saat ini tengah mengelola data. Kajian akan selesai sekitar dua minggu ke depan atau pertengahan November. ”Dua minggu lagi selesai itu laporannya,” ujar Danis saat dihubungi, Jumat (3/11).

 

Danis menambahkan, pihaknya telah selesai melakukan pengukuran dan pengumpulan sampel material, beton, baja, lift, tangga-tangga darurat, ruangan dan sebagainya. Berdasarkan laporan pendahuluan, urainya, data menunjukkan tidak ada kemiringan Gedung Nusantara I DPR. Hal itu diketahui misalnya dari pengecekan sampel beton dan besi.

 

"Jadi kalau sementara sih secara struktur kondisi bangunan aman, memenuhi aspek keamanan," tuturnya.

 

Namun, lanjutnya, ada beberapa hal dari aspek keselamatan yang kurang memenuhi syarat. Di antaranya ada lift yang rusak dan dari segi kapasitas tak memenuhi aspek keselamatan.

 

Selain itu, Danis menuturkan, jalur tangga darurat juga dipenuhi barang-barang. Jika terjadi kebakaran, hal itu dapat menimbulkan potensi yang kurang baik.Padahal, gedung 23 lantai itu bisa diisi sekitar 4.000 orang. "Dengan jumlah orang demikian dengan layout gedung itu agak kurang memenuhi persyaratan aspek keselamatan," kata Danis.

 

Selain itu, dari aspek kenyamanan, Gedung Nusantara I DPR dinilai terlalu berlebih atau over kapasitas. Misalnya ruang kerja anggota dewan, ruang tamu dan toilet. "Kan ada batas peraturan buat ruang kerja, ruang tamu seorang anggota DPR berapa. Itu jauh dari standar minimal yang ditentukan," ujarnya.

 

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Kementerian PUPR terkait urgensi pembangunan gedung baru DPR. "Saya tidak bicara gedung baru dari tadi. Yang saya ceritakan adalah kondisi Gedung Nusantara I bahwa kesimpulan sementara dari aspek kenyamanan terjadi over kapasitas, dari aspek keselamatan relatif kurang memenuhi standar keselamatan," tutup Danis. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved