DPR Minta Pemerintah Beri Kepatian Jadwal Pemindahan ASN ke IKN
Tanggal: 26 Apr 2025 15:15 wib.
Tampang.com | Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah memberikan kepastian terkait jadwal pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Menurut Rifqi, kepastian jadwal sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang IKN berjalan sesuai dengan amanat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. Ia menekankan bahwa pemindahan ASN bukan hanya soal relokasi fisik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan layanan publik dan reformasi birokrasi yang terintegrasi.
“Kita memerlukan kepastian terkait dengan kapan ASN mulai dipindahkan ke IKN. Kepastian ini penting bukan hanya untuk ASN sendiri, tetapi juga untuk memastikan pelaksanaan UU IKN bisa terlaksana sesuai rencana,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam forum tersebut.
Rifqi juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tahapan atau gelombang pemindahan ASN, meskipun infrastruktur dasar di IKN telah mulai dibangun. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan ASN, terutama yang berasal dari kementerian dan lembaga yang direncanakan untuk pindah lebih awal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menyesuaikan kesiapan infrastruktur, termasuk hunian, fasilitas pendukung, dan konektivitas digital di wilayah IKN. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan pemindahan sebelum semua aspek dasar benar-benar siap.
“Kami memahami dorongan dari DPR agar jadwal segera diumumkan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemindahan ini berjalan dengan nyaman, efektif, dan tidak mengganggu kinerja pelayanan publik,” ujar Rini.
Namun demikian, Rini menyebut bahwa target pemerintah tetap berada pada pertengahan hingga akhir 2025 untuk gelombang awal pemindahan ASN, yang akan difokuskan pada kementerian strategis seperti Kementerian Sekretariat Negara, Bappenas, dan Kementerian PUPR.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan usulan agar pemerintah mulai mensosialisasikan secara masif kepada ASN terkait fasilitas yang akan tersedia di IKN, termasuk tunjangan khusus, tempat tinggal, dan fasilitas pendidikan serta kesehatan bagi keluarga ASN.
“ASN perlu merasa yakin dan aman bahwa ketika mereka pindah, kebutuhan mereka sudah disiapkan. Ini bukan sekadar soal jadwal, tapi juga soal kenyamanan dan kepastian masa depan mereka,” tegas Rifqi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menutup pembahasan dengan menekankan bahwa keberhasilan IKN sebagai pusat pemerintahan baru sangat bergantung pada kesiapan SDM yang mengisi sistem pemerintahan tersebut. Karena itu, kejelasan jadwal dan komunikasi terbuka antara pemerintah dan ASN menjadi kunci sukses pemindahan ini.