Direktur Utama PT Quadra Mengaku Beri 1,8 Juta Dollar AS kepada Setya Novanto
Tanggal: 22 Feb 2018 18:47 wib.
Kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) tersangka Setya Novanto terus bergulir untuk diselidiki oleh KPK.
Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uang sebesar 1.8 juta dollar AS ia telah berikan kepada Setya Novanto yang pada saat itu sedang menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.
Uang tersebut diberikan oleh Anang Sugiana terkait proyek pengadaan e-KTP. Kesaksian tersebut disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (22/02). Dirinya bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Awalnya jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memutar rekaman percakapan antara Anang Sugiana dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.
Dalam pembicaraan tersebut keduanya menyebut seseorang yang dipanggil "bapaknya (Asyong) Andi" atau "bosnya Andi", atau mengganti dengan inisial si S. lalu, dalam percakapan yang diputar, disebutkan bahwa 1.8 juta dollar AS akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.
Anang Sugiana pun menjelaskan bahwa istilah dan inisial yang dimaksud adalah Setya Novanto, mantan ketua DPR.
Sementara. Asyong yang dimaksudkan adalah Andi Agustinus atau alias Andi Narogong.
"Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi)," kata Anang.
Anang Sugiana menambahkan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Setya Novanto melalui Andi dan Johannes Marliem.
"Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong," kata Anang.
Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP.
Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.