Diperiksa KPK, Ahok Menyebut Kasus LNG Pertamina Terungkap Saat Zaman Saya
Tanggal: 11 Jan 2025 14:51 wib.
Tampang.com | Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP), atau yang akrab disapa Ahok, telah menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang terjadi di Pertamina dalam periode 2011–2021.
Ahok tiba di gedung KPK pada pagi hari dan menyelesaikan proses pemeriksaannya hanya dalam waktu sekitar 1 jam 20 menit. Dalam pernyataannya kepada media, Ahok menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya terjadi sebelum masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun, kasus tersebut baru terungkap pada Januari 2020, ketika ia menjabat sebagai komisaris utama perusahaan pelat merah tersebut.
Kasus Terjadi Sebelum Ahok Menjabat
Menurut Ahok, kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini terjadi pada periode sebelum ia memegang posisi strategis di Pertamina. "Saya diperiksa sebagai saksi karena kasus ini terjadi sebelum saya menjabat. Namun, kasusnya baru terungkap pada zaman saya, Januari 2020," ungkap Ahok kepada awak media.
Ahok menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan tambahan terkait proses pengadaan LNG di Pertamina selama periode tersebut. Meskipun tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya, Ahok menegaskan bahwa ia mendukung penuh upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
KPK Periksa Sejumlah Saksi
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, termasuk mantan dan petinggi aktif di Pertamina. Dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina menjadi perhatian besar karena melibatkan periode panjang, yaitu dari 2011 hingga 2021. Proyek ini diduga mengalami penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap alur pengadaan LNG, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme kerja sama yang digunakan dalam proyek tersebut. Ahok menjadi salah satu saksi penting karena ia sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019 hingga 2021.
Kasus Terungkap pada Januari 2020
Ahok menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini karena pengadaan LNG yang dimaksud terjadi jauh sebelum masa jabatannya. Namun, ia mengungkapkan bahwa temuan-temuan terkait kasus tersebut mulai mencuat pada Januari 2020, saat ia tengah berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan di Pertamina.
"Saat saya menjabat, fokus utama saya adalah memastikan bahwa semua mekanisme di Pertamina berjalan transparan dan akuntabel. Justru karena itu, masalah ini bisa terungkap," jelas Ahok.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan reformasi di tubuh Pertamina menjadi prioritasnya selama menjabat sebagai komisaris utama. Menurutnya, sistem pengawasan yang lebih baik dapat membantu mendeteksi dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Dukungan untuk Penegakan Hukum
Ahok menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Ia berharap penegakan hukum berjalan lancar dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya mendukung sepenuhnya langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga integritas perusahaan negara," ungkapnya.
Selain itu, Ahok juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di BUMN, khususnya di sektor energi, untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk terus memperbaiki sistem di perusahaan negara.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina menjadi sorotan publik, terutama setelah KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Ahok, untuk memberikan keterangan. Meskipun kasus ini terjadi sebelum masa jabatannya, Ahok tetap menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tata kelola BUMN semakin diperbaiki untuk mencegah penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Pemerintah dan penegak hukum perlu terus bersinergi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terjaga.