Dilaporkan Sebarkan Ujaran Kebencian, Arseto Pariadji Ditangkap Polisi

Tanggal: 30 Mar 2018 18:26 wib.
Seperti yang tersebar dan telah menjadi viral sebelumnya sosok seorang Arseto Suryoadji Priadji terkait video dirinya yang menuding undangan pernikahan anak Presiden Joko Widodo dijualbelikan sebesar Rp 25 juta.

Kini Satuan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji Priadji atau Arseto atau As. Arseto ditangkap sekitar pukul 14.35 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Arseto didasari dari Laporan nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018 terkait SARA.

Arseto dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian dan berita bohong. Arseto pernah menyebut undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, diperjualbelikan senilai Rp 25 juta.

"Atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo, Rabu (28/3).

Argo melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dia menyebutkan bahwa penggeledahan juga melibatkan anggota Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro.

"Untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis sabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," beber Argo.

Arseto diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.

Polisi juga menyita satu senjata Airsoft gun dari mobil yang ditumpangi Arseto. Awalnya polisi menggeledah atas dugaan kepemilikan narkotika.

"Penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai. Hasil dari penggeledahan kendaraan jenis Mercedes Benz C230 warna putih ditemukan 1 pucuk senjata Airsoft gun," ucap Argo.

Argo menambahkan, saat ini penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ada penyidik penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda menuju tempat tinggal tersangka di Gading untuk melakukan penggeledahan atas tempat tinggal tersangka," tutup Argo.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved