Di Miangas, Ujung Utara Indonesia, Ketum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Minta Aspirasi Warga Perbatasan Diperhatikan
Tanggal: 15 Feb 2026 13:30 wib.
MIANGAS — Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, melanjutkan rangkaian kunjungannya ke wilayah perbatasan Indonesia dengan mendatangi Pulau Miangas, Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai titik paling utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berbatasan langsung dengan Filipina.
Sebelumnya, Sahrin melakukan perjalanan ke Merauke, Papua, sebagai simbol kunjungan dari ujung selatan hingga ujung utara Indonesia. Setelah tiba di Manado, ia melanjutkan perjalanan menuju Miangas melalui jalur laut, darat, dan udara.
“Setelah melewati perjalanan laut, darat, dan udara, alhamdulillah sampai juga torang di ujung utara Indonesia, Miangas,” ujar Sahrin Hamid dalam keterangan yang dikutip dari media sosial resmi Gerakan Rakyat, Minggu (15/2/2026).
Dalam kunjungan yang dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) tersebut, Sahrin meninjau sejumlah fasilitas negara di pulau perbatasan itu. Ia menyayangkan kondisi beberapa infrastruktur yang dinilai kurang terawat, seperti bangunan kantor yang mengalami kerusakan, pagar fasilitas publik yang copot, hingga papan nama instansi yang tidak lagi terbaca dengan jelas.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dari pemerintah terhadap wilayah perbatasan sebagai garda terdepan kedaulatan negara.
“Setahun terakhir ini belum ada rute feri yang melayani Miangas. Beberapa plang nama yang mestinya terbaca sudah copot huruf-hurufnya. Ini menunjukkan perlunya perhatian pemerintah sebagai pemangku wilayah perbatasan agar fasilitas-fasilitas di daerah ini dapat terawat dengan baik,” kata Sahrin.
Selain meninjau infrastruktur, Sahrin juga berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait regulasi perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Filipina yang dinilai masih terlalu membatasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu isu yang disoroti adalah batas nilai barang yang dapat dibawa dalam aktivitas perdagangan lintas batas, yang saat ini dibatasi sekitar USD 250. Warga berharap adanya pembaruan kesepakatan perbatasan (border agreement) agar aktivitas ekonomi lokal dapat berkembang lebih baik.
“Kami memerhatikan pengaduan masyarakat terkait kesepakatan Indonesia dan Filipina mengenai batas barang yang bisa dibawa. Saat ini nilainya sekitar USD 250. Padahal banyak barang kebutuhan yang lebih mudah diperoleh dari Filipina, dan komoditas lokal juga memiliki nilai ekonomi lebih tinggi jika dipasarkan di sana,” jelasnya.
Menurut Sahrin, penyesuaian kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan tanpa mengurangi aspek pengawasan negara.
Ia pun menegaskan bahwa wilayah perbatasan seperti Miangas seharusnya menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun kebijakan ekonomi.
“Ini adalah harapan warga Miangas, pulau paling utara Indonesia. Pemerintah pusat sudah seharusnya memberikan perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan,” pungkasnya.