Danatara Bantah Tak Tersentuh Hukum, Tak Ada yang Kebal
Tanggal: 25 Feb 2025 09:37 wib.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak kebal hukum. Ia memastikan bahwa setiap tindakan di dalam Danantara tetap berada dalam pengawasan hukum dan terbuka terhadap audit dari lembaga berwenang.
Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2), Rosan menepis anggapan bahwa Danantara menjadi lembaga yang tidak tersentuh hukum. "Pertama, saya sampaikan, nggak ada yang kebal hukum di negara ini," ujarnya dengan tegas.
Pernyataan ini muncul di tengah berbagai spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas badan pengelola investasi tersebut. Rosan menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan penuh untuk bertindak jika terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam tubuh Danantara.
"KPK itu independen. Kalau ada yang menyimpang, ada yang bersifat kriminal, maka KPK bisa masuk. Jadi, tidak benar kalau ada yang bilang Danantara kebal hukum," tambahnya.
Audit BPK dan Pengawasan Transparan, Selain KPK, Rosan juga menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki hak untuk melakukan audit terhadap Danantara, terutama terkait program Public Service Obligation (PSO).
"Program PSO ini memang menyangkut kepentingan publik, jadi wajar kalau BPK masuk untuk melakukan pemeriksaan. Ini bagian dari mekanisme pengawasan agar semua berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Ia memastikan bahwa semua program investasi yang dijalankan Danantara akan diawasi dengan ketat, baik oleh lembaga negara maupun publik, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa Danantara tetap berkomitmen menjalankan tugas utamanya sebagai badan pengelola investasi strategis negara. Ia menekankan bahwa tujuan utama lembaga ini adalah untuk meningkatkan nilai investasi nasional dan mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
"Kami bekerja untuk kepentingan bangsa. Fokus kami adalah mengelola investasi dengan baik, mendukung sektor-sektor strategis, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan bisa memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," katanya.
Dengan adanya pernyataan tegas dari CEO Danantara, spekulasi mengenai dugaan kekebalan hukum lembaga ini seharusnya bisa ditepis. Rosan memastikan bahwa setiap tindakan dalam Danantara tetap dalam pengawasan lembaga hukum seperti KPK dan BPK.
Dengan transparansi dan pengawasan ketat, Danantara diharapkan bisa menjalankan perannya sebagai pengelola investasi yang profesional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia tanpa ada celah untuk penyalahgunaan kewenangan.