Sumber foto: Tribunnews.com

Cucu SYL Dapat Jabatan di Kementan, Digaji Rp 10 Juta per Bulan

Tanggal: 24 Mei 2024 15:15 wib.
Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, mengungkapkan bahwa cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, atau akrab disapa Bibi, pernah mendapatkan honorarium sebesar Rp10 juta di Kementerian Pertanian (Kementan).

Rininta, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan.

Menurut keterangan Rininta, awalnya Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan berawal dari permintaan untuk mentransfer uang dari seorang staf Kementan bernama Agung.

Rininta juga menuturkan bahwa pada awalnya Bibi hanya menerima honorarium sebesar Rp4 juta saat bekerja di Kementan. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul keluhan terkait dengan besarnya honorarium yang diterima Bibi.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rininta.

Lebih lanjut, Rininta memastikan bahwa cucu SYL tersebut bukanlah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementan. Bahkan, Rininta tidak mengetahui bagaimana Bibi tiba-tiba bisa bekerja sebagai tenaga ahli di sekretariat jenderal bidang hukum Kementan.

Perlu untuk diungkap bahwa kasus ini membawa dampak serius terhadap citra institusi pemerintah, terutama Kementerian Pertanian, dan menciptakan keraguan terhadap kebijakan dan praktik administrasi di dalamnya. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait dengan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses rekrutmen dan pengangkatan pegawai.

Adanya informasi mengenai penerimaan honorarium Bibi yang cukup besar di Kementan seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, terutama untuk memastikan bahwa proses rekrutmen dan pengangkatan pegawai di lembaga pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kementerian Pertanian sebagai institusi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses manajemen sumber daya manusia. Maka dari itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum penting bagi pihak terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menegakkan keadilan dan menjamin kebenaran serta kewajaran dalam pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian Pertanian.

Selain itu, perlu ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, seperti peningkatan pengawasan dan pengendalian internal, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran akan etika kerja di lingkungan Kementerian Pertanian.

Keterbukaan dan kesediaan untuk melakukan perbaikan dan reformasi merupakan langkah yang diperlukan agar lembaga pemerintah dapat berfungsi dengan lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved