Sumber foto: Google

Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf

Tanggal: 29 Jan 2025 16:48 wib.
Tampang.com | Sejak resmi dioperasikan pada 1 Januari 2025, sistem administrasi perpajakan terbaru Coretax kerap mengalami gangguan. Banyak wajib pajak mengeluhkan kendala teknis dalam mengakses layanan pajak, seperti pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan akses ke informasi perpajakan lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun akhirnya buka suara dan meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai hambatan yang terjadi. Permintaan maaf ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Kamis (23/1/2025) setelah dirinya mengunjungi beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta.


Sri Mulyani Minta Maaf ke Wajib Pajak


Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada wajib pajak yang tetap sabar menghadapi masa transisi sistem baru ini.

"Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan selama masa transisi ini," tulisnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa sistem Coretax merupakan inovasi penting dalam digitalisasi administrasi pajak di Indonesia. Namun, ia mengakui bahwa pada tahap awal penerapannya, tidak menutup kemungkinan muncul berbagai kendala teknis yang perlu segera diperbaiki.


Gangguan Coretax: Apa Saja Masalahnya?


Sejak diluncurkan, berbagai laporan masuk dari wajib pajak yang kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan. Beberapa masalah utama yang dilaporkan meliputi:

- Kesulitan Akses ke Sistem
Banyak wajib pajak yang tidak dapat masuk ke akun mereka di sistem Coretax, baik untuk pelaporan pajak maupun pembayaran.

- Lambatnya Proses Verifikasi Data
Sistem mengalami keterlambatan dalam memproses data wajib pajak, sehingga banyak transaksi yang tertunda.

- Error Saat Pelaporan SPT
Beberapa wajib pajak mengalami error saat mengisi dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), terutama untuk badan usaha.

- Gangguan pada Fitur Pembayaran Pajak
Sistem pembayaran pajak sempat mengalami kendala, menyebabkan wajib pajak harus mencoba berkali-kali untuk menyelesaikan transaksi.


Alasan Kendala Terjadi: Sistem Baru Masih Beradaptasi


Sistem Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan teknologi ini, Ditjen Pajak berharap dapat memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan modern kepada masyarakat.

Namun, Sri Mulyani menyebut bahwa wajar jika terjadi beberapa kendala teknis di awal pengoperasian. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena timnya sedang bekerja keras untuk mengatasi permasalahan yang ada.

"Coretax adalah sistem baru yang harus melayani seluruh administrasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, dalam masa awal pengoperasian, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar bisa berjalan lebih optimal," jelasnya.


Langkah Perbaikan dari Kementerian Keuangan


Sebagai respons atas banyaknya keluhan, Sri Mulyani memastikan bahwa tim teknis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pihak terkait sedang melakukan berbagai perbaikan. Beberapa langkah yang sudah diambil antara lain:

Peningkatan Kapasitas Server untuk mempercepat proses verifikasi data dan mencegah overload sistem.
Penyempurnaan Fitur-Fitur Coretax agar lebih user-friendly dan mengurangi potensi error saat pengisian data.
Layanan Bantuan 24 Jam melalui pusat layanan pajak untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala teknis.
Sosialisasi dan Pelatihan bagi wajib pajak dan pegawai KPP agar lebih familiar dengan sistem baru ini.


Wajib Pajak Diharapkan Tetap Tenang


Sri Mulyani meminta masyarakat tidak panik dan tetap melaporkan kendala yang mereka hadapi agar perbaikan bisa dilakukan dengan lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mempermudah administrasi perpajakan dan memastikan sistem Coretax dapat berjalan dengan lebih baik ke depannya.

"Kami akan terus mengupayakan perbaikan agar layanan pajak menjadi lebih baik dan lebih mudah diakses oleh masyarakat," tutup Sri Mulyani.

Diharapkan, dalam beberapa minggu ke depan, sistem Coretax dapat berfungsi lebih optimal sehingga wajib pajak tidak lagi mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved